Berita Lampung
Tak Lagi Internasional, Status Bandara Radin Inten II Lampung Kini Jadi Domestik
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menurunkan status Bandara Radin Inten II Lampung dari internasional menjadi domestik.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
“AP II sebagai pengelola 20 bandara akan fokus mengembangkan rute penerbangan terintegrasi antara rute internasional dan rute domestik sesuai dengan KM 31/2024 dan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan serta pemenuhan seluruh regulasi," kata Agus.
Penataan bandara ini berdampak positif, karena rute penerbangan di Indonesia semakin tertata.
Kemudian juga akan mendorong pertumbuhan pariwisata domestik dan perekonomian nasional.
Ada 7 bandara AP II yang masuk daftar Internasional, yakni Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kualanamu, Minangkabau, Sultan Syarif Kasim II, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Kertajati.
Sejalan dengan ini, AP II dan maskapai berkoordinasi dalam pengembangan rute penerbangan sesuai KM 31/2024.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Pesawaran, Wabup Antonius Turut Hadir |
![]() |
---|
1 Tewas dalam Tragedi KMP Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran, 2 Korban Proses Pencarian |
![]() |
---|
Polwan Polda Lampung Ziarah ke TMP Peringati Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.