Berita Lampung

Tak Lagi Internasional, Status Bandara Radin Inten II Lampung Kini Jadi Domestik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menurunkan status Bandara Radin Inten II Lampung dari internasional menjadi domestik.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kemenhub secara resmi menurunkan status Bandara Radin Inten II Lampung dari internasional menjadi domestik.  

“AP II sebagai pengelola 20 bandara akan fokus mengembangkan rute penerbangan terintegrasi antara rute internasional dan rute domestik sesuai dengan KM 31/2024 dan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan serta pemenuhan seluruh regulasi," kata Agus. 

Penataan bandara ini berdampak positif, karena rute penerbangan di Indonesia  semakin tertata.

Kemudian juga akan mendorong pertumbuhan pariwisata domestik dan perekonomian nasional. 

Ada 7 bandara AP II yang masuk daftar Internasional, yakni Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kualanamu, Minangkabau, Sultan Syarif Kasim II, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Kertajati.

Sejalan dengan ini, AP II dan maskapai berkoordinasi dalam pengembangan rute penerbangan sesuai KM 31/2024.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved