Berita Lampung
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Realisasikan Pembentukan Balai Latihan Kerja
DPRD Bandar Lampung meminta Pemkot Bandar Lampung untuk merealisasikan pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK).
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Guna mengurangi angka pengangguran, DPRD Bandar Lampung meminta Pemkot Bandar Lampung untuk merealisasikan pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK).
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Bandar Lampung, Hadi Tabrani.
"Sampai saat ini, memang Bandar Lampung belum memiliki BLK,” katanya, Selasa (30/4/2024).
Ia menyebut, BLK diperlukan guna meningkatkan SDM dan keterampilan para pencari kerja di Kota Tapis Berseri.
Oleh sebab itu, ia merekomendasikan Disnaker Bandar Lampung untuk merealisasikan BLK.
Bahkan ia menyebut, terdapat gedung sekolah dasar yang dapat dipergunakan menjadi BLK di Telukbetung.
“Ada di Telukbetung aset daerah berupa bangunan SD yang terbengkalai, oleh sebab itu kami merekomendasikan kepada Disnaker,” bebernya.
“Tentu BLK ini guna meningkatkan SDM dan skill para pencari kerja kita, karena masyarakat kita harus juga mandiri, nggak melulu harus bekerja di perusahaan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekkot Badar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, program BLK dan fasilitasnya akan dianggarkan pada 2025 mendatang.
"Dinas Ketenagakerjaan sudah kami minta untuk mengajukan proposal fasilitas apa saja yang diperlukan untuk program BLK," kata Iwan.
Untuk lokasi, Iwan menyebut, Disnkaer telah mengajukan usulan di Sumur Putri, Telukbetung.
"Lokasi yang akan dijadikan BLK ada di Sumur Putri, ini atas usulan dari Dinasker,” jelasnya.
“BLK ini memang penting guna meningkatkan daya saing SDM Bandar Lampung ke depan sehingga diharapkan memang setiap tahunnya angka pengangguran kita menurun," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Saran Pelajar Global Madani Terkait Banyaknya Siswa Keracunan MBG di Lampung |
![]() |
---|
Demo di Lampung Berlangsung Damai, Pelajar SMA Acungi Jempol |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Fakta Kasus Curanmor di Sukoharjo Pringsewu, Pelaku Punya Riwayat Kelam |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Umumkan Persyaratan DRH PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Polda Lampung, TNI, dan BPBD Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Suoh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.