Pileg 2024

PPP Sebut Terjadi Perpindahan Suara di 19 Provinsi, Salah Satunya di Jawa Timur

PPP menyebut terjadi perpindahan suara di 19 provinsi dalah satunya di Jawa Timur terjadi di empat dapil.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang struktur kepengurusan PPP ke KPU RI 

Untuk dapil Jatim VIII, Irfan mengungkapkan PPP mestinya mendapat 122.106 tetapi perolehan suara yang ditetapkan KPU sebanyak 116.554 suara.

Meski begitu, perolehan suara Partai Garuda yang disebut seharusnya hanya 73 justru bertambah menjadi 5.615 sehingga selisihnya sebanyak 5.552 suara.

Dapil Jatim VIII meliputi Kediri, Kota Kediri.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Sesuai aturan perundang-undangan, MK diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara PHPU untuk jenis legislatif maksimal 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam e-BRPK.

Adapun berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024, peradilan ini akan memutus perkara dimaksud paling lama, pada 10 Juni 2024.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved