Berita Lampung
Bandara Radin Inten II Lampung Terima Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan dari BNPT
Bandara Radin Inten II Lampung menerima sertifikat penerapan standar minimum pengamanan dari BNPT.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bandara Radin Inten II Lampung menerima sertifikat penerapan standar minimum pengamanan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki mengatakan, pihaknya telah menerima sertifikat dari BNPT.
Sertifikat tersebut didapat karena Bandara Radin Inten II Lampung dinilai menjadi cerminan yang aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme (tipiter).
Hal itu adalah hasil dari sosialisasi, assesmen, audit penerapan system pengamanan.
Serta identifikasi potensi atau dampak tipiter serta koordinasi hasil kegiatan assesmen.
Kemudian audit penerapan standar minimum pengamanan yang dilaksanakan 7 Agustus 2023, hingga 11 Agustus 2023 di Bandara Radin Inten II Lampung.
Untung mengatakan, manajemen akan terus mendukung assesmen yang dilakukan oleh BNPT.
"Karena ke depan kerjasama pencegahan teroris ini perlu ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif," ujar Untung.
Pihaknya ke depan perlu mengatur bagaimana memperkecil risiko dari terorisme.
Serta radikalisme yang sangat membahayakan bagi bandara yang menjadi salah satu objek vital strategis.
Adapun pelaksanaan assessment, penerapan standard minimum pengamanan.
Hingga pemberian sertifikat kepada Bandara Radin Inten II Lampung oleh BNPT ini bisa menjadi tolak ukur.
Serta standar sistem keamanan dan menangkal bahaya ancaman dari pengaruh radikalisme terorisme.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur standar sistem kemanan dan penangkalan bahaya terorisme dan radikalisme,’’ kata Untung.
"Saya secara langsung menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat penerapan standar minimum pengamanan yang diselenggarakan oleh BNPT di Hotel Royal Kuningan, Jakarta," tukas dia.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Motor Milik Tukang Parkir di Bandar Lampung Hilang dalam 20 Detik |
![]() |
---|
DLH Lampung Tegaskan Larangan Tambang di Pasir Sakti Lamtim Masih Berlaku |
![]() |
---|
DLH Lampung Sebut Perusahaan Tambang Ilegal Kewenangan APH |
![]() |
---|
Lamsel Dominasi Jumlah Perusahaan Tambang di Lampung, Terbanyak Andesit |
![]() |
---|
Motor Tukang Parkir di Alfamart Jalan Cut Mutia Digasak Maling, Ada Uang Rp 2 Juta di Bawah Jok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.