Berita Terkini Artis

Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis Hakim karena Berkelakuan Baik

Gaga Muhammad berkelakuan baik selama dipenjara, kini dinyatakan bebas lebih cepat dari vonis hakim

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram @edlnlaura / @gagamuhammad
Kolase Gaga Muhammad (kiri), Laura Anna dan kakaknya, Greta Irene (kanan) 

Soal kasus kecelakaan Laura Anna, Fahmi menuturkan bahwa masalah tersebut sudah selesai.

Pasalnya, Gaga sudah menjalani hukumannya di penjara.

"Alhamdulillah dia sudah bebas, dan menjadi masyarakat biasa sehingga dia bisa mau ke mall, dia mau ke mana, mau ke mana saja dalam keadaan bebas," ujar Fahmi.

"Dan itu yang harus kita syukuri apa yang terjadi sama dirinya menjadi bagian catatan sejarah kehidupan dia satu hal yang harus dipahami dengan dia sudah menjalani hukuman ini maka kasus ini close," tutur Fahmi.

Keluarga Laura Anna Tanggapi Kebebasan Gaga Muhammad dari Penjara

Keluarga mendiang Laura Anna tanggapi kebebasan Gaga Muhammad dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat Laura Anna lumpuh.

Sebelumnya, Gaga Muhammad  divonis 4,5 tahun pada sidang putusan 2022.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kakak Laura Anna, Greta Iren.

"Jawabannya iya, guys (Gaga Muhammad bebas)," kata Greta di Iren instagram story, dikutip Selasa (30/4/2024).

Bebasnya Gaga saat ini, dengan begitu dia hanya menjalani hukuman dua tahun saja di penjara.

Perihal ini, Greta Iren tampak pasrah dan meminta netizen agar tak mempermasalahkan kebebasan Gaga.

"Biarkan saja, ya, mau gimana lagi," jelas Greta Iren.

Lebih lanjut Greta Iren tak ingin masalah ini terus berlarut-larut mempermasalahkan masa hukuman Gaga.

Baginya Greta saat ini, mendiang adiknya sudah tenang mengingat Gaga pun sudah dihukum sesuai prosedurnya.

"Sabar yah semuanya, memang begitu prosesnya, yang penting sekarang lauranya kan udah tenang," ungkap Greta Iren.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved