Pilkada 2024

300 Peserta Daftar PPK di Tanggamus

KPU Tanggamus resmi tutup proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aplikasi Siakba.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Komisioner KPU Tanggamus Amhani. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - KPU Tanggamus resmi tutup proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di aplikasi Siakba.

Komisioner KPU Tanggamus Amhani mengungkapkan, lebih dari 300 orang telah mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPK dan mengunggah berkas di aplikasi Siakba.

Total terdapat 366 orang yang memang sudah mendaftarkan diri dan mengunggah berkas persyaratan menjadi anggota PPK.

Meskipun telah menutup proses pendaftaran di aplikasi, KPU Tanggamus masih akan menunggu proses pemberkasan hingga selesai.

Amhani mengaku, proses pemberkasan calon anggota PPK ini akan dilakukan hingga H-1 ujian Computer Assisted Test (CAT).

"Kami akan melakukan test CAT itu pada tanggal 6 Mei," bebernya.

Dalam proses rekrutmen PPK ini, KPU Tanggamus akan mengambil minimal dua kali kebutuhan.

Lanjut Amhani, namun terdapat beberapa  kecamatan yang tercukupi untuk mengambil tiga kali kebutuhan.

"Terdapat beberapa kecamatan juga yang bahkan melebihi kuota itu seperti di Kecamatan Kota Agung," jelasnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu para calon anggota PPK ini untuk menyerahkan persyaratan administrasi.

Hal itu karena, masih banyak calon anggota PPK yang belum menyetorkab berkas fisik ke KPU Tanggamus.

Tak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu beberapa peserta lainnya untuk mengunggah berkas di aplikasi Siakba.

"Ada juga yang kami tunggu di Kecamatan Kelumbayan di aplikasi Siakba karena mereka mungkin ada keterbatasan sinyal," kata dia.

Untuk saat ini, KPU Tanggamus juga belum bisa membeberkan berapa perempuan yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPK.

Amhani mengaku, hingga saat ini pihak belum melakukan rekab terhadap calon anggota PPK yang mendaftarkan diri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved