Pilkada Pesisir Barat

KPU Pesisir Barat Buka Pendaftaran Calon Anggota PPS Pilkada 2024

KPU Pesisir Barat resmi buka rekrutmen calon anggota PPS secara terbuka mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor KPU Pesisir Barat. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat resmi buka rekrutmen calon anggota Panitia pemungutan suara ( PPS ) secara terbuka mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024.

Adapun jumlah anggota PPS yang dibutuhkan pada Pilkada Pesisir Barat 2024 mendatang sebanyak 354 anggota.

"Untuk kebutuhan anggota PPS masih sama seperti Pemilu yang lalu yakni tiga orang per Pekon, tinggal dikalikan saja dengan 118 Pekon," ungkap Zairi Opani, Anggota KPU Pesisir Barat,Kamis (2/5/2024).

Dijelaskannya, untuk pendaftaran calon anggota PPS dilakukan melalui sistem informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). 

Sebelum melakukan pendaftaran para calon anggota PPS terlebih dahulu mendaftar akun melalui portal siakba.kpu.go.id.

Setelah aktif, para calon PPS tinggal melakukan login dengan email dan password yang telah dibuat pada saat melakukan registrasi.

Kemudian, para peserta mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan diantaranya, Surat Pendaftaran, KTP, Pas Foto, Daftar Riwayat Hidup, Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan dan Surat Keterangan Kesehatan.

Ditambahkannya, adapun persyaratan untuk mendaftar calon anggota PPS antaranya, Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan memiliki integritas, kejujuran.

Kemudian, tidak berpihak pada partai politik, tidak menjadi anggota partai politik, dan tempat tinggal berada di dalam wilayah kerja PPS.

Serta harus sehat jasmani dan rohani dan tidak menggunakan narkoba, berpendidikan minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang setara dan lainnya.

Ditambahkannya, untuk tahapan dan jadwal pembentukan panitia pemungutan suara untuk Pilkada 2024 tersebut dimulai dari pengumuman pendaftaran dari tanggal 2 sampai 8 Mei.

Lalu, penerimaan pendaftaran calon anggota PPS berlangsung sejak tanggal 2 sampai 8 Mei dan untuk tahapan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS dijadwalkan pada 9-11 Mei 2024.

"Untuk penelitian administrasi dimulai sejak tanggal 3 sampai 12 Mei mendatang,"bebernya.

Selanjutnya, jadwal pengumuman hasil administrasi dimulai tanggal 13-14 Mei dan untuk tahapan tes tertulis dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15-18 Mei mendatang.

Pihaknya mengimbau kepada calon anggota PPS agar mempersiapkan diri dan mempelajari materi seputaran pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar dan pengetahuan kepemiluan.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved