Berita Lampung

Beras Sumbang Deflasi Tertinggi di Lampung

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi gabungan dari empat kabupaten/kota di wilayah cakupan IHK pada bulan April 2024.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat inflasi gabungan dari empat kabupaten/kota di wilayah cakupan IHK pada bulan April 2024 di Provinsi Lampung menunjukkan deflasi sebesar 0,01 persen secara bulanan (m-to-m).

Sementara inflasi tahunannya mencapai 3,29 persen (y-on-y), dan secara tahun kalender sebesar 0,55 persen (ytd).

Tingkat inflasi bulanan pada April 2024 ini lebih rendah dari bulan sebelumnya dan dari posisi April 2023.

Kepala BPS Provinsi Lampung Atas Parlindungan Lubis, dalam rilis resminya, Kamis (2/5/2024), menjelaskan bahwa kelompok pengeluaran penyumbang deflasi tertinggi pada April 2024 secara bulanan (m-to-m) adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang mengalami deflasi 0,20 persen dengan andil sebesar 0,08 persen.

Disebutkan, komoditas beras menjadi penyumbang deflasi tertinggi dengan andil (0,37 persen), diikuti oleh cabai merah dengan andil deflasi sebesar (0,26 persen), telur ayam ras dengan andil deflasi sebesar (0,07 persen), kemudian cabai rawit dengan andil deflasi sebesar (0,07 persen), dan cabai hijau dengan andil deflasi sebesar (0,02 persen).

"Kelima komoditas ini merupakan komoditas yang memberikan andil atau penyumbang deflasi tertinggi di bulan April yang lalu," terang Atas.

Kemudian untuk kelompok pengeluaran berikutnya berdasarkan bulanan (m-to-m), pakaian dan alas kaki inflasi sebesar (0,28 persen); kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga deflasi sebesar (0,01 persen); kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga inflasi sebesar (0,12 persen). 

Sementara pada kelompok kesehatan inflasi sebesar (0,17 persen); kelompok transportasi inflasi sebesar (0,52 persen); kelompok pendidikan tidak mengalami inflasi/deflasi; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran inflasi (0,01 persen), serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya inflasi (0,28 persen), kelompok informasi, komunikasi, sedangkan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar (0,29 persen).

Dan untuk kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi) terdalam ada pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, yakni sebesar 1,39 persen.

Kemudian tingkat inflasi secara tahunan (y-on-y), dan bulanan (m-to-m) pada 4 kabupaten/kota IHK yang menjadi amatan oleh BPS, yaitu Lampung Timur, Mesuji, Bandar Lampung, dan Metro.

"Dari keempat wilayah ini tingkat inflasi tertinggi secara y-on-y tercatat di Kabupaten Lampung Timur, yaitu sebesar 5,12 persen, dan tingkat inflasi terendah tercatat di Kota Bandar Lampung, yaitu sebesar 2,39 persen." kata Atas.

Sementara tingkat inflasi secara bulanan (m-to-m), tertinggi tercatat di Mesuji sebesar 0,53 persen.

Sedangkan deflasi terdalam tercatat di Lampung Timur sebesar 0,24 persen.

(Tribunlampung/Agustina Suryati)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved