Berita Lampung
Damkarmat Metro Evakuasi Sarang Tawon yang Dinilai Membahayakan
Kabid Damkarmat Satpol PP Metro Marwan Hakim mengatakan, pihaknya menerima laporan perihal sarang tawon yang dinilai membahayakan warga.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Metro mengevakuasi sarang tawon di rumah warga.
Kabid Damkarmat Satpol PP Metro Marwan Hakim mengatakan, pihaknya menerima laporan perihal sarang tawon yang dinilai membahayakan warga.
"Kamis, 2 Mei 2024, Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kota Metro pada pukul 19.05 WIB mendapat laporan perihal tentang sarang tawon yang berada di atap rumah milik warga bernama Bayu Rahmanda yang berlokasi di
Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro," kata dia, Jumat (3/5/2023).
Marwan menjelaskan kronologi awal pengevakuasian sarang tawon di rumah warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Metro, itu.
Menurut keterangan pemilik rumah, lanjut dia, pemilik rumah sedang duduk di teras rumah pada Kamis (2/5/2024) malam.
Pemilik rumah melihat adanya sarang tawon yang berada di atap rumah miliknya.
"Dikhawatirkan membahayakan, pemilik rumah menghubungi satgas Damkar dan Penyelamatan Kota Metro," tuturnya.
"Setelah mendapat laporan, personel langsung meluncur ke lokasi melakukan evakuasi," ungkapnya.
Marwan menambahkan, pihaknya menurunkan empat orang personel Damkarmat dalam melakukan evakuasi sarang tawon tersebut.
Evakuasi itu dikatakan dia berjalan lancar, dan kurang dari 30 menit sarang tawon telah selesai dievakuasi dari atap rumah warga.
"Evakuasi berlangsung selama 20 menit, dan berjalan lancar," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
| Perkara Korupsi Jl Sutami, Kejari Bandar Lampung Serahkan UP Rp 1,8 Miliar |
|
|---|
| Nasib Warga Lampung yang Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Akan Ditentukan Pusat |
|
|---|
| Siswa SMK Berbuat Asusila di Toilet Sekolah, Begini Upaya Disdikbud Lampung |
|
|---|
| Banyak Peserta BPJS Kesehatan di Lampung Menunggak, Pemutihan Sasar Peserta Mandiri yang Tak Mampu |
|
|---|
| DPRD Lampung Minta Sekolah Tingkatkan Pengawasan untuk Hindari Asusila |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Satpol-PP-Metro-evakuasi-sarang-tawon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.