Berita Lampung

Lampung Barat Terima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek

Lampung Barat menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang berhasil mendapat penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek RI.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pemkab Lampung Barat
Pj Bupati Lampung Barat saat menerima penghargaan dari Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Kabupaten Lampung Barat menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang berhasil mendapat penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikbudristek RI.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kepada Pj Bupati Lampung Barat Nukman di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/5/2025).

Sebagai informasi, hanya 20 kepala daerah termasuk Lampung Barat yang menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Mendikbudristek itu.

Penghargaan yang didapat merupakan apresiasi Kemendikbud Ristek atas komitmen dan kontribusi kepala daerah dalam mendukung program Merdeka Belajar Episode ke-17 "Revitalisasi Bahasa Daerah"

Pada momen itu, Nukman mengucap syukur sekaligus berterima kasih atas penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang diberikan oleh Kemendikbudristek.

“Alhamdulilah, Kabupaten Lampung Barat menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Mendikbudristek,” ujarnya.

“Ini semua berkat dukungan semua pihak dalam misi melestarikan bahasa daerah yaitu bahasa Lampung," sambungnya.

Nukman menjelaskan, Revitalisasi Bahasa Daerah saat ini menjadi salah satu prioritas dalam upaya melindungi dan melestarikan bahasa daerah yang ada di Indonesia.

“Program ini telah diluncurkan Mendikbudristek pada 22 Februari 2022 lalu. Harapannya generasi muda mau belajar menggunakan bahasa daerah demi mewujudkan profil pelajar pancasila,” jelasnya.

"Selama ini juga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sudah menaruh perhatian besar terhadap pelestarian budaya termasuk dari segi bahasa," lanjutnya.

Hal itu dibuktikan dari perhelatan festival rutin yang selalu digelar Pemkab Lampung Barat tiap tahunnya yakni Festival Sekala Bekhak.

Adapun yang ditampilkan pada festival tersebut yaitu berbagai seni budaya yang ada di Lampung Barat tidak terkecuali dengan sastra lisannya.

“Berbagai budaya kita tampilkan pada festival itu, seperti dari tari-tarian hingga sastra lisan seperti pepaccur,” kata dia.

“Pepaccur merupakan jenis puisi Bahasa Lampung yang di dalamnya mengandung nasehat atau pesan saat prosesi upacara pemberian adok atau gelar,”tambahnya.

Selain kebudayaan itu, komitmen Pemkab Lampung Barat dalam melestarikan bahasa Lampung juga dibuktikan pada penggunaan bahasa Lampung di setiap hari Jum’at.

Perintah itu mutlak sesuai surat edaran dengan Nomor: 400/18/02/2023 tentang penggunaan bahasa Lampung kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

Dikeluarkannya surat edaran itu juga berdasarkan UU NKRI Tahun 1945 pasal 32 bahwasannya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu berdasarkan Perpres RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.

“Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat Sai Batin Paksi Pak Sekala Bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, penggunaan bahasa Lampung juga bertujuan untuk mengembangkan, membina dan melindungi bahasa lampung sebagai bahasa daerah.

Hal itu juga dilakukan dalam rangka menjaga, melestarikan, mengembangkan, membina dan melindungi kekayaan bahasa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Maka dari itu, Nukman berharap dengan agar seluruh lapisan masyarakat terkhusus masyarakat Lampung Barat bisa menjaga dan melestarikan bahasa daerah. 

"Seperti halnya peribahasa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, jadi kita haruslah mengikuti atau menghormati adat istiadat di tempat tinggal kita,” ucapnya.

“Saya berharap kita semua jangan malu menggunakan bahasa daerah karena bahasa daerah ini penting dan harus dijaga serta dilestarikan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved