Pilkada Pesisir Barat
Irawan Topani Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Wabup Pesisir Barat di NasDem dan PAN
Irawan Topani mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati Pesisir Barat di dua parpol.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Melalui penjaringan yang dilakukan partai politik, satu persatu bakal calon kepala daerah Pesisir Barat yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024 mulai bermunculan.
Satu diantaranya yakni Irawan Topani, ia digadang-gadang bakal maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Pesisir Barat priode 2024-2029.
Sebagai bentuk keseriusan untuk ikut berlaga pada Pilkada mendatang, Irawan Topani mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati Pesisir Barat di dua parpol sekaligus yakni Partai Nasdem dan PAN.
Dalam mengembalikan berkas pendaftaran di dua Parpol tersebut ia didampingi tokoh adat dan tokoh masyarakat dari Kecamatan Bangkunat dan Kecamatan Ngaras.
"Sesuai harapan dan dorongan dari keluarga besar dan menunjukkan keseriusan kami kemarin telah mengembalikan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Bupati Pesisir Barat di Partai Nasdem dan PAN," ungkapnya, Rabu (8/5/2024).
Ia berharap dapat diberikan kesempatan dan dukungan penuh dari kedua partai atas pencalonannya pada Pilkada mendatang.
"Berkas pendaftaran sudah di lengkapi, tentunya kita akan menunggu apapun hasil yang akan diputuskan oleh partai," ucapnya.
Diketahui, Irawan Topani sendiri pada 2015 pernah ikut kontestasi Pilkada Pesisir Barat sebagai calon Wakil Bupati. Saat itu ia berpasangan dengan Oking Ganda Miharja.
Namun pada Pilkada 2015 itu, ia harus mengakui keunggulan pesaingnya yakni pasangan Agus Istiqlal dan Erlina.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Barat, Abdulloh Hasim, mengatakan, penjaringan Balonkada dari Partai Nasdem telah dibuka sejak 1 Mei hingga 7 Mei 2024.
"Sejak dibuka penjaringan ada delapan Balonkada yang telah mengambil formulir pendaftaran," ucapnya.
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Balonkada yang telah mengembalikan berkas berkas, tentunya ini nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme partai," sambungnya.
Menurutnya, setelah penjaringan Balonkada ini selesai maka DPD Nasdem akan melakukan pleno untuk kemudian dilanjutkan ke DPW dan DPP.
"Karena pengurus tingkat DPD tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan siapa bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung, tidak menutup kemungkinan juga Balonkada yang akan diusung berasal dari luar kader partai," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan |
![]() |
---|
KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.