Pilkada Lampung

Bursa Calon Gubernur Lampung, Golkar dan Gerindra Tidak Buka Penjaringan

Itu lantaran Partai Golkar dan Partai Gerindra telah menentukan Calon Gubernur Lampung yang akan diusung berdasarkan surat tugas.

Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi Pilkada - Partai Gerindra dan Golkar tidak membuka penjaringan calon Gubernur Lampung karena mempunyai jago sendiri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dua partai di Lampung, Partai Golkar dan Partai Gerindra tidak membuka penjaringan dan pendaftaran Calon Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung di Pilkada 2024.

Itu lantaran Partai Golkar dan Partai Gerindra telah menentukan Calon Gubernur Lampung yang akan diusung berdasarkan surat tugas.

Sebagai informasi Partai Golkar menugaskan dua nama untuk mempersiapkan diri maju Calon Gubernur Lampung di Pilkada 2024.

Kedua nama itu yakni petahana Gubernur Lampung sekaligus ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi dan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Hanan A Rozak.

Sementara Partai Gerindra menugaskan Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk mengikuti proses penjaringan.

Sekertaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan partai mengeluarkan dua surat tugas untuk kemudian dilakukan seleksi di internal.

"Iya memang di Golkar mengeluarkan surat tugas jadi tidak ada penjaringan, terkait dua nama yang muncul ini merupakan wewenang DPP dan rekomendasi akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Ismet Roni beberapa waktu lalu.

Sementara ketua DPD Partai Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan hal senada, dia mengaku pihaknya tidak membuka penjaringan atau pendaftaran Gubernur Lampung.

"Partai melihat kontribusi kader saat Pemilu dan Pilpres kemarin dan kemudian DPP memberi surat penugasan terhadap sosok yang akan dimajukan di Pilgub 2024 mendatang," kata Mirza, Kamis (9/5/2024).

Sebagai informasi berdasarkan ambang batas Pilkada di LampungĀ  untuk mendapat perahu partai untuk mencalonkan diri minimal 17 kursi di DPRD Provinsi Lampung.

Sementara hasil Pemilu 2024 kemarin tak ada satu partaipun yang meraih kursi penuh.

Artinya dalam Pilkada 2024 mendatang partai politik di Lampung harus melakukan koalisi.

Hingga saat ini arah koalisi dan rekomendasi partai belum terlihat di Provinsi Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved