Berita Terkini Nasional

Saksi Kasus Subang Didatangi Babinkamtibmas Lalu Minta Hardisk CCTV

Seorang saksi dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, mengaku didatangi banyak polisi yang menyasar rekaman CCTV rumahnya.

Tribunjabar / Ahya Nurdin
Muhamad Ramdanu atau Danu (rompi merah) saat tiba di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Seorang saksi dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, mengaku didatangi banyak polisi yang menyasar rekaman CCTV rumahnya. 

Dia kaget saat mengecek hardisk CCTV tersebut karena cover hardisk tersebut berbeda.

"Setelah saya cek rekamannya, ternyata hardisk tersebut hardisk kosong, tak ada isinya. Rupanya hardisk CCTV saya ditukar oleh Irlansyah dengan hardisk kosong. Setelah mengetahui itu, saya tak bisa berbuat apa-apa. Hanya berpikir positif mungkin buat kepentingan penyidikan," ungkap Angger kepada majelis hakim di persidangan, Rabu (8/5/2024) sore.

Keterangan Danu di persidangan keempat

Saksi justice collaborator Muhamad Ramdanu atau Danu di persidangan keempat mengaku jika dirinya diintimidasi oleh penyidik agar tak mengungkap kasus ini.

"Saya ditekan untuk mencabut BAP ketiga dan membuat surat pernyataan bahwa apa yang saya sampaikan di BAP ketiga itu bohong," kata Danu pada persidangan keempat.

"Saya juga ditekan dan diIntimidasi, hingga diinjak dan dilempar pisau oleh oknum penyidik agar mencabut BAP," imbuhnya.

Selanjutnya sidang kasus tersebut dilanjutkan pada Senin (13/5/2024). ( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TribunJabar.id )

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved