Polres Mesuji

Polsek Mesuji Timur Polda Lampung Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Jajaran Polsek Mesuji Timur, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela.

Istimewa
Jajaran Polsek Mesuji Timur, Polres Mesuji menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat secara sukarela. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Jajaran Polsek Mesuji Timur, Polres Mesuji, Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) dari masyarakat secara sukarela.

"Kami menerima penyerahan senpira laras panjang jenis gejlok dari salah satu masyarakat," jelas Kapolsek Ipda Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto SH, S.IK, CPHR, M.M, Jumat (10/5/2024).

Senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh perwakilan masyarakat, dalam hal ini Kepala Desa Sungai Cambai Ipin Daus di Mapolsek Mesuji Timur secara sukarela. 

Lebih lanjut, penyerahan tersebut bertujuan menekan peredaran Ssnpira di wilayah hukum Polsek Mesuji Timur dan menciptakan rasa aman kepada Masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika masih ada yang menyimpan atau pun memiliki senjata api rakitan, silahkan serahkan kepada pihak kepolisian dengan sukarela," ucapnya.

"Karena bagi masyarakat yang memiliki atau menyimpan senpira tersebut dapat terjerat hukum," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved