Pilkada 2024
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Daftar Penjaringan Calon Wali Kota di 6 Parpol
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, mengembalikan berkas penjaringan Calon Walikota Bandar Lampung ke tiga partai, Rabu (15/5/2024).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, mengembalikan berkas penjaringan Calon Walikota Bandar Lampung ke tiga partai, Rabu (15/5/2024).
Adapun tiga partai yang disambangi yaitu DPD PKS, Partai Demokrat, dan DPD PKB Bandar Lampung.
Sehingga, Iqbal total telah mendaftar di enam partai politik yang membuka penjaringan Pilkada, yakni PAN, Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Demokrat, dan PDIP.
Iqbal mengatakan, dia mengembalikan berkas penjaringan sebagai bentuk keseriusannya menuju Pilwakot Bandar Lampung.
"Ini bentuk keseriusan kami agar cita-cita dapat tercapai, karena kami yakin salah satu cara memfilter calon terbaik adalah melalui partai politik. Oleh karena itu, kami selalu mengikuti tahapan-tahapan penjaringan ini," ujar Iqbal di DPD PKS.
Iqbal pun berharap bisa berkolaborasi dengan partai politik dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera untuk menuju Bandar Lampung yang bahagia.
"Kami sangat berharap dapat bersama-sama Partai Politik untuk mewujudkan visi dan misi kami sehingga tujuan bersama untuk Bandar Lampung bahagia bisa tercapai," tambahnya.
Sementara, LO Iqbal Ardiansyah, Erlan Riyanto menyebut pihaknya hari ini menyerahkan berkas penjaringan di tiga partai.
"Hari ini kami mengembalikan berkas di tiga Partai, untuk di PKS tadi Bung Iqbal mengembalikan langsung," kata Erlan di kantor DPC Partai Demokrat Bandar Lampung, Rabu (15/5/2024).
"Namun Bung Iqbal tidak bisa mengembalikan langsung ke di Demokrat dan PKB karena dipanggil oleh ibundanya," jelasnya.
Erlan pun menyebut Iqbal secara keseluruhan telah mendaftar di enam partai Politik yang membuka penjaringan.
"Untuk partai politik yang penjaringannya tertutup, kami tetap melakukan komunikasi, termasuk dengan Gerindra dan partai lain," imbuhnya.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung, Budiman AS mengapresiasi langkah Iqbal Ardiansyah mengembalikan berkas penjaringan.
"Kami mengapresiasi karena sudah mengembalikan berkas penjaringan, dan kami menganggap itu sebagai bentuk kesungguhan yang bersangkutan," ungkap Budiman.
Meski begitu, Budiman menyebut bahwa kandidat Bakal Calon Walikota nantinya diwajibkan hadir saat penyampaian visi misi.
"Untuk pengembalian berkas memang tidak wajib hadir, tapi kandidat wajib hadir saat penyampaian visi misi, karena itu akan jadi pertimbangan yang akan disampaikan ke DPP," pungkas Budiman.
( Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto )
Kepala Daerah di Lampung yang Diusung Gerindra Diingatkan Jauhi Korupsi |
![]() |
---|
Sengketa Cakada Masuk Tahap Pemeriksaan, Bawaslu Lampung Siaga di Jakarta |
![]() |
---|
Pilkada Dipilih DPRD, PDIP Lampung dan PKB Ingin Kajian dan Ruang Diskusi |
![]() |
---|
Pleno Penetapan Paslon Terpilih, KPU Lampung Tengah Tunggu Surat MK |
![]() |
---|
KPU RI Kerahkan 200 Orang Tangani Sengketa Pilkada di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.