Polres Lampung Timur
Pelaku Curanmor di Way Jepara Ditangkap Polres Lamtim Polda Lampung
Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung melakukan proses penahanan terhadap pelaku pencurian yang nekat beraksi diarea Pondok Pesantren.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung melakukan proses penahanan terhadap pelaku pencurian yang nekat beraksi diarea Pondok Pesantren.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar menyampaikan, inisial tersangka adalah UM (30) warga Kecamatan Jabung.
"Tersangka berurusan dengan pihak kepolisian, karena pada April lalu, nekat menggasak motor Honda Beat, milik KR (18) warga Kecamatan Way Jepara yang berada di area Pondok Pesantren," bebernya, Rabu (15/5/2024).
Diduga tersangka merusak kontak sepeda motor menggunakan Kunci Letter T, kemudian membawanya kabur, sehingga korban mengalami kerugian senilai 14 juta rupiah.
Pihak Kepolisian Polsek Way Jepara, yang menerima informasi bahwa tersangka telah ditangkap oleh Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, segera melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan.
"Tersangka telah ditangkap lebih dulu, oleh Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, karena terlibat dalam kasus hukum yang berbeda, sehingga petugas kami meluncur ke Makopolres Lampung Timur, untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujarnya.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan, tersangka mengakui memang terlibat dalam aksi curanmor, diwilayah hukum Polsek Way Jepara.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Dua Pria Ini Diciduk Polres Lampung Timur karena Begal Seorang Wanita |
|
|---|
| Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
|
|---|
| Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
|
|---|
| Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Lampung-Timur-tangkap-pelaku-pencurian123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.