Berita Lampung
Polres Metro Tangkap 5 Pelaku Pencurian Data PT Telkom
Lima orang tersangka pencurian data PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Metro ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metr
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Usai pihak PT Telkom membuat laporan kepada pihak Kepolisian, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan pengembangan.
Dari keterangan kedua tersangka, polisi kemudian meringkus sejumlah tersangka lainnya yang turut serta melakukan ilegal akses.
"Lalu kami lakukan pengembangan, dari keterangan kedua tersangka kami berhasil amankan 3 tersangka lainnya," pungkasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit Optical Distribution Point, 8 lembar kabel Patchcord, 1 Flash disk Merek Sandisk warna hitam merah 8 GB yang berisikan 6 video rekaman CCTV ruang FTM Kantor Telkom Metro.
Kini kelima tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Iptu-Rosali-Penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.