Berita Lampung

Polres Metro Tangkap 5 Pelaku Pencurian Data PT Telkom

Lima orang tersangka pencurian data PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Metro ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metr

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali. 

Usai pihak PT Telkom membuat laporan kepada pihak Kepolisian, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan pengembangan.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi kemudian meringkus sejumlah tersangka lainnya yang turut serta melakukan ilegal akses.

"Lalu kami lakukan pengembangan, dari keterangan kedua tersangka kami berhasil amankan 3 tersangka lainnya," pungkasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari 1 unit Optical Distribution Point, 8 lembar kabel Patchcord, 1 Flash disk Merek Sandisk warna hitam merah 8 GB yang berisikan 6 video rekaman CCTV ruang FTM Kantor Telkom Metro.

Kini kelima tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved