Berita Lampung
Polres Metro Tangkap 5 Pelaku Pencurian Data PT Telkom
Lima orang tersangka pencurian data PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Metro ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metr
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lima orang tersangka pencurian data PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Metro ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung.
Komplotan pelaku yang menjalankan praktik akses ilegal itu diduga merugikan PT Telkom Metro senilai Rp 1.312.030.080.
Para pelaku yang diamankan polsisi berinisial ARS, dan SW yang merupakan warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah.
Kemudian tersangka berinisial YB, PS, KW merupakan warga Kota Metro.
Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali mengungkapkan, bahwa lima orang tersangka itu diamankan, Selasa (14/5/2024) lalu.
Praktik akses ilegal telah dilakukan komplotan tersangka itu sejak tahun 2022 hingga tahun 2023.
"Jadi kemarin Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Metro melakukan pemanggilan terhadap para tersangka. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan kemudian melakukan gelar penetapan tersangka lalu para terlapor ini dilakukan penangkapan dan penahan," ujarnya, Rabu (15/4/2024).
"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan, sejak tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 6 April 2023, telah terjadi tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik dan telekomunikasi yang di lakukan oleh para terlapor," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihak PT Telkom mulai mengetahui aksi para tersangka saat melakukan peremajaan ruang perangkat Fiber Termination Management (FTM) di kantor Telkom Kota Metro.
"Termasuk saat itu Telkom melaksanakan audit jaringan dan validasi catuan fiber optik. Lalu pada kegiatan ini di temukan anomali catuan yang seharusnya mati dan tidak terhubung ke perangkat Telkom namun terdeteksi ada layanan aktif catuan ini di indikasi merupakan ilegal akses ke jaringan Telkom," terangnya.
"Lalu terdapat temuan awal sebanyak 9 catuan ditandai untuk pengembangan investigasi di kemudian hari," ucap dia.
Setelah itu, lanjut dia, pada 6 April 2023 lalu, pihak PT Telkom memasang Closed-Circuit Television (CCTV) dan menemukan terdapat dua orang tersangka yang merupakan petugas teknisi perusahaan tersebut.
Dua orang tersangka yang merupakan teknisi Pt Telkom berinisial ARS dan YB masuk keruangan FTM untuk melakukan penyambungan ulang 9 catuan tersebut.
Setelah itu, kedua orang tersangka itu diinterogasi pihak perusahaan pada 8 Mei 2023.
"Saat diinterogasi pihak perusahaannya, kedua tersangka tersebut mengaku bahwa mereka melakukan ilegal akses jaringan Telkom untuk melayani pelanggan mereka sendiri sejak Juli 2022 sampai dengan April 2023," paparnya.
| Az Zahra Bangun Kolaborasi Guru dan Orang Tua, Ciptakan Siswa Cinta Matematika |
|
|---|
| Bunda Ning: Matematika Harus Jadi Pelajaran yang Menyenangkan |
|
|---|
| Tak Perlu Antre, Warga Pringsewu Kini Bisa Urus SKCK secara Online |
|
|---|
| Penyebab Turunnya Skor PISA Peserta Didik, Program GNN Diharap Bisa Tingkatkan |
|
|---|
| Wabup Pesawaran Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Iptu-Rosali-Penipuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.