Polres Lampung Timur

Kapolres Lamtim Polda Lampung: Bocah 15 Tahun Tinggalkan Motor Beat Curian karena Takut Dimassa

Kapolres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung beberkan kasus bocah 15 tahun yang meninggalkan motor Beat curian saat ketahuan massa.

istimewa
Ilustrasi - Kapolres Lampung Timur beberkan kasus bocah 15 tahun yang meninggalkan motor Beat curian saat ketahuan massa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung beberkan kasus bocah 15 tahun yang meninggalkan motor Beat curian saat ketahuan massa.

"Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada 12 Mei kemarin, tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat, BE 4467 PV, milik AK (21) warga Kecamatan Sekampung Udik," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, Rabu (15/5/2024).

Tersangka berinisial FF (15) yang juga merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik.

"Khawatir tertangkap dan jadi bulanan massa, tersangka nekat meninggalkan motor curiannya di jalan raya," lanjutnya.

Peristiwa kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengambil sepeda motor di halaman rumah korban.

Aksi pencurian tersebut ternyata diketahui warga yang langsung melakukan upaya pengejaran.

"Tersangka yang ketakutan, akhirnya memutuskan untuk meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di jalan raya," tekannya lagi.

Petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka pada Rabu (15/5/2024) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga turut menyita motor berikut dokumennya dan sendal, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved