Polres Lampung Timur
Kapolres Lamtim Polda Lampung: Bocah 15 Tahun Tinggalkan Motor Beat Curian karena Takut Dimassa
Kapolres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung beberkan kasus bocah 15 tahun yang meninggalkan motor Beat curian saat ketahuan massa.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Kapolres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung beberkan kasus bocah 15 tahun yang meninggalkan motor Beat curian saat ketahuan massa.
"Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pada 12 Mei kemarin, tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Beat, BE 4467 PV, milik AK (21) warga Kecamatan Sekampung Udik," jelas Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, Rabu (15/5/2024).
Tersangka berinisial FF (15) yang juga merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik.
"Khawatir tertangkap dan jadi bulanan massa, tersangka nekat meninggalkan motor curiannya di jalan raya," lanjutnya.
Peristiwa kejahatan dilakukan tersangka dengan cara mengambil sepeda motor di halaman rumah korban.
Aksi pencurian tersebut ternyata diketahui warga yang langsung melakukan upaya pengejaran.
"Tersangka yang ketakutan, akhirnya memutuskan untuk meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di jalan raya," tekannya lagi.
Petugas kepolisian Polsek Sekampung Udik yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan tersangka pada Rabu (15/5/2024) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga turut menyita motor berikut dokumennya dan sendal, sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Dua Pria Ini Diciduk Polres Lampung Timur karena Begal Seorang Wanita |
|
|---|
| Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
|
|---|
| Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
|
|---|
| Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
|
|---|
| Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/motor-curian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.