Polres Lampung Timur
Polres Lamtim Polda Lampung Periksa Napi di Lapas Sukadana untuk Tindaklanjuti Kasus Begal Motor
Petugas Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur memeriksa seorang napi di Lapas Sukadana, karena terlibat aksi pembegalan motor.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Petugas Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur memeriksa seorang narapidana (napi) di Lapas Sukadana, karena terlibat aksi pembegalan motor.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi menjelaskan, inisial napi yang menjadi tersangka adalah SP (26) warga Kecamatan Sukadana.
"Pada November tahun 2022 lalu, tersangka bersama rekannya terlibat aksi pembegalan motor Honda Revo milik KN warga Kecamatan Labuhan Ratu," katanya, Rabu (15/5/2024).
Peristiwa kejahatan diawali tersangka dengan cara mendorong korban yang sedang mengendarai sepeda motor, hingga terjatuh.
Lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan membawa kabur sepeda motor korban.
Petugas yang melakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana tersebut menerima informasi bahwa tersangka telah mendekam di Lapas Sukadana, akibat persoalan hukum yang berbeda.
"Petugas kepolisian kemudian mendatangi dan melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka, dan tersangka mengaku memang terlibat dalam aksi pembegalan tersebut," terangnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor merk Honda Revo dan dokumennya, sebagai barang bukti.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.