Berita Lampung

MPP Mesuji Lampung Sediakan Sidang Isbat Nikah Terpadu

Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji, Lampung adakan layanan Sidang Isbat Nikah terpadu dari Pengadilan Agama (PA) Mesuji.

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/M Rangga
Sidang isbat nikah terpadu yang jadi salah satu pelayanan di MPP Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji, Lampung adakan layanan Sidang Isbat Nikah Terpadu dari Pengadilan Agama (PA) Mesuji.

Hadirnya Sidang Isbat Nikah Terpadu di MPP Mesuji Lampung untuk mempermudah jangkauan masyarakat yang ingin mengurus status pernikahannya agar sah dalam agama dan negara.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mesuji, Lampung Arif Arianto, Jumat (17/5/2024).

"Karena MMP Mesuji lokasinya cukup strategis, sehingga sangat tepat juga sidang isbat digelar disini untuk memudahkan masyarakat," ujarnya.

Selain dari pada itu, MPP Mesuji juga dapat memberikan pelayanan satu atap yang menambah kemudahan bagi pasangan yang sedang menjalani sidang isbat.

Sehingga segala dokumen yang dibutuhkan dapat langsung diproses di MPP.

"Mulai dari pemberian buku nikah dari Kementerian Agama sampai perubahan status KTP bisa diurus di MPP Mesuji," jelasnya.

Ditambahkan Arif sidang isbat akbar di MPP Mesuji sudah digelar sebanyak 2 kali.

"Yang terbaru kemarin dihadiri 59 pasangan menjalani sidang isbat di MPP Mesuji," imbuhnya.

Disisi lainnya, Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin menuturkan terlibatnya Disdukcapil dalam sidang isbat itu masuk dalam pengurusan perubahan adminstrasi data kependudukan (Adminduk).

Seperti halnya untuk memperbaharui status pernikahan di KTP pasangan dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK) pasangan.

"Karenakan setelah menikah itu harus gabung dalam satu KK pasangan dan status di KTP yang tadinya bujang jadi sudah menikah," jelasnya.

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama (PA) Mesuji M Andri Irawan menyampaikan pada tahun ini PA Mesuji telah melakukan sidang isbat terpadu sebanyak 2 termin.

Termin yang pertama sebanyak 48 perkara dan termin kedua 52 perkara.

"Jadi untuk totalnya dianggaran tahun 2024 ada 100 perkara," ucapnya.

Ketua PA Mesuji mengatakan sidang isbat nikah terpadu merupakan pelaksanaan peraturan Mahkamah Agung (MA) tentang pelayanan sidang isbat nikah terpadu bagi PA untuk memberikan kepastian hukum dalam hal penerbitan pengesahan nikah.

Kemudian penerbitan buku nikah, dan juga dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

Dengan begitu, hadirnya sidang isbat terpadu sangat membantu problem ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Mesuji.

"Karena kita ketahui banyak masyarakat di Mesuji yang belum memiliki dokumen perkawinan yang sah dan itu berdasarkan data yang kita cari dari Capil dan Pemda setempat," jelasnya.

Apalagi, kata dia berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 dan perubahannya UU Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 tentang Perkawinan menyatakan jika perkawinan wajib dicatatkan.

Sehingga ketika warga negara tidak mencatatkan perkawinannya, akan berakibat kepada tidak diakuinya akibat hukum dari setiap warga negara yang itu akan merugikan keperdataan dari masyarakat.

Maka dari itu, ungkapnya Mahkamah Agung (MA) mendorong Satker dibawahnya untuk membantu mengatasi problem sosial masyarakat tersebut.

"Salah satu solusi menyelesaikan problem tersebut adalah dengan menjalani proses sidang isbat nikah terpadu dan salah satu inovasi yang dibuat dari kami adalah mengintegrasikan sidang isbat nikah terpadu dengan inovasi PA Mesuji Menyambangi," paparnya.

Dengan inovasi PA Mesuji Menyambangi, PA Mesuji bisa lebih pro aktif mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Dengan adanya PA Menyambangi ini kita membuat kantor cabang untuk mendekatkan layanan masyarakat berupa layanan pos bantuan hukum di beberapa wilayah," ungkapnya.

"Jadi tidak perlu ke Kantor PA Mesuji yang ada di Sidomulyo. Cukup ke Pos PA Mesuji menyambangi yang ada di MPP Mesuji, Simpang Pematang dan Desa Eka Mulya," sambungnya.

Ia pun menilai hadirnya program tersebut semakin menunjukkan PA Mesuji sangat dekat dengan masyarakat dan sangat mengerti problem yang ada di masyarakat.

"Semoga adanya program ini bisa meningkatkan dan memberikan kepastian hukum yang lebih besar kepada masyarakat. Supaya masyarakat yang terkendala dari dokumen keabsahan perkawinan nya itu teratasi dengan baik," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved