Polres Mesuji

Tiga Senpira Ilegal Diserahkan Masyarakat kepada Jajaran Polsek Tanjung Raya Polda Lampung

Wawan warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, menyerahkan dengan sukarela sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver.

Istimewa
Wawan warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, menyerahkan dengan sukarela sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Wawan warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, menyerahkan dengan sukarela sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver kepada Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raya Aipda Hermansyah.

Di hari yang sama bhabinkamtibmas jajaran Polda Lampung BRIPTU Ardian FP, S.H juga menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dengan tiga amunisi aktif dari Darto warga Desa Wiralaga 2, Mesuji.

"Jajaran Polsek Tanjung Raya menerima penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut 3 amunisi dari masyarakat melalui Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas," jelas Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M.

Lebih lanjut terang IPTU Bambang mengatakan, penyerahan senpira oleh masyarakat merupakan salah satu upaya Polsek Tanjung Raya dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024.

Guna menekan angka kriminalitas penyalahgunaan senpi ilegal di Wilayah Kecamatan Tanjung Raya.

Dirinya berharap dengan upaya yang dilakukan oleh Jajaran dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan senpira sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved