Polres Lampung Timur

Pembobol Kandang Ayam Ditangkap Polres Lamtim Polda Lampung

Seorang petani tidak berkutik saat diringkus Polres Lamtim karena terlibat aksi pembobolan kandang ayam di Gunung Pelindung.

Istimewa
Seorang petani tidak berkutik saat diringkus Polres Lamtim karena terlibat aksi pembobolan kandang ayam di Gunung Pelindung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur -Seorang petani tidak berkutik saat diringkus Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung karena terlibat aksi pembobolan kandang ayam di Gunung Pelindung.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri menyampaikan, tersangka adalah SD (42) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka pada buan Agustus lalu diduga nekat membobol kandang ayam milik korban BW (31) warga Kecamatan Pasir Sakti, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung.

"Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka saat memasuki kandang ayam tanpa ijin ini diketahui korban dari alat CCTV yang dipasang di seputaran kandang ayamnya," urainya, Sabtu (18/5/2024).

"Dalam rekaman CCTV, terlihat tersangka mencuri perlengkapan CCTV, router modem, tangki semprot, sepatu bot, timbangan digital, dan beberapa kunci, dari dalam area kandang ayam milik korban," imbuh dia.

Korban bersama rekannya kemudian meluncur ke lokasi kandangnya, dan tersangka yang mengetahui kedatangan korban, segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti yang ada pada pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved