Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur Polda Lampung Ungkap 3 Pelaku Kasus Curanmor
Polres Lampung Timur Polda Lampung mengungkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor
Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Polres Lampung Timur Polda Lampung mengungkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah AY (45) warga Kecamatan Jabung, MF (24) warga Kecamatan Batanghari Nuban, kemudian AJ (25), dan SR (30) warga Kecamatan Gunung Pelindung.
Tersangka AY diketahui kini mendekam di Lapas Sukadana setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti pada Mei 2023 lalu.
Kemudian tersangka MF, ditahan di Rutan Mapolsek Batanghari Nuban pada Desember 2023 lalu lantaran diduga terlibat aksi pencurian dua unit sepeda motor di Lampung Timur.
Sementara tersangka AJ (25) dan SR (30) warga Kecamatan Gunung Pelindung, diketahui membeli sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, yang terjadi pada Agustus 2023 lalu, di wilayah hukum Polsek Way Jepara.
"Proses hukum para tersangka, saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur, dan Polsek Way Jepara," terangnya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Virginia Swastika)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.