Berita Lampung

Utamakan Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, LBH SKHI Bow and Partners MoU dengan LKBH UIN RIL

Dalam rangka menguatkan pemberian bantuan hukum secara gratis, LBH SKHI Bow and Partners bekerja sama dengan LKBH UIN Raden Intan Lampung.

Dokumentasi
Dalam rangka menguatkan pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat Lampung, LBH SKHI Bow and Partners bekerja sama dengan LKBH UIN Raden Intan Lampung. 

Sementara itu, Wahyu Saman Hudi, perwakilan BOW and Partner Lampung menjelaskan, selain giat sosialisasi di LPKA tersebut, pihaknya juga ke depannya berencana membuka konsultasi di dalam lapas anak.

"Masih banyak anak-anak atau pelaku belum mengetahui apa saja hak-hak yang harus mereka dapatkan."

"Ke depannya, kami akan membuka konsultasi di dalam lapas anak," ungkap Wahyu.

Karena melihat banyak kejadian pada saat pelaksanaan upaya-upaya hukum banyak tidak dilakukan diversi, Wahyu pun berharap ke depannya dapat lakukan diversi.

"Ke depannya, karena ini wajib untuk anak dilakukan diversi, para penegak hukum harus mengedepankan diversi, demi melihat masa depan anak tersebut masih cerah," ujar dia.

Di tempat yang sama, Kasi Registrasi dan Pengklasifikasian LPKA Kelas II Bandar Lampung, Titin Prihatiningsih, mengapresiasi kegiatan sosialiasi yang dilakukan oleh BOW and Partner.

"Saya apresiasi kepada Bow and Partner, karena sudah melakukan penyuluhan khususnya untuk pengetahuan hukum tentang sistem peradilan anak."

"Kita tidak bisa sendirian, karena kita perlu kerja sama dengan stakeholder salah satunya Bow and Partner," kata dia.

"Tidak hari ini saja, program-program berikutnya, kita ada kerja sama konsultasi hukum," sambung Titin.

Sebagaimana informasi, diversi merupakan langkah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

( Tribunlampung.co.id )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved