Berita Lampung
Imbas Bus MIN 1 Kecelakaan, Disdikbud Pesisir Barat Keluarkan Surat Edaran Tunda Kegiatan Study Tour
Disdikbud Pesisir Barat mengeluarkan surat imbauan agar satuan pendidikan melakukan penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Imbas kecelakaan yang menimpa rombongan murid MIN 1 Pesisir Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat mengeluarkan surat imbauan agar satuan pendidikan melakukan penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 400.3.11/1457/IV.01/2024 tentang penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan tertanggal 22 Mei 2024.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus itu disebut agar satuan pendidikan Paud, TK,SD,SMP agar melakukan penundaan study Tour hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Dengan adanya kecelakaan study tour di Kabupaten Pesisir Barat khususnya, maka kami mengimbau satuan pendidikan agar menunda pelaksanaan study tour sampai batas waktu yang tidak ditentukan," Tulis surat edaran tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat Lampung akan mengevaluasi kegiatan study tour,, imbas kecelakaan bus yang menimpa rombongan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat di Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Pesisir Barat, Ahmad Khotob mengatakan, pihaknya turut prihatin atas peristiwa yang menimpa rombongan MIN 1 Pesisir Barat tersebut.
"Tentu kita akan mengevaluasi kegiatan study tour ini, mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi dan kita akan mencari formula yang baik demi kebaikan madrasah ke depannya,"ungkapnya, Rabu (22/5/2024).
Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya juga telah mengimbau madrasah agar tidak melaksanakan kegiatan study tour, sama seperti imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.
Namun, imbauan tersebut baru sebatas lisan tidak secara tertulis.
"Kalau secara tertulis memang belum, tapi kalau secara lisan memang sudah kita wanti-wanti agar tidak melaksanakan kegiatan study tour,"ucapnya.
Kendati demikian, tidak sedikit pula yang menganggap bahwa kegiatan study tour ini merupakan bagian dari tradisi, sehingga pihak sekolahpun meyakinkan kegiatan tersebut bisa di pertanggung jawabkan.
Selain itu, kegiatan study tour ini juga sebelum dilaksanakan melibatkan persetujuan dari orang tua murid.
"Tapi kembali lagi ini adalah musibah yang kita semua tidak ada yang menghendaki ini terjadi,"imbuhnya.
Namun yang pasti atas kejadian ini Kemenag Pesisir Barat akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Menurutnya, prosedur yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam melakukan study tour itu hanya sebatas pemberitahuan.
Tidak ada permintaan izin untuk melaksanakan study tour tersebut ke Kemenag Pesisir Barat.
"Karena kalau minta izin pasti tidak akan kita izinkan dalam situasi seperti ini, tapi lagi-lagi ini adalah sebuah musibah yang tidak ada yang menginginkannya," imbuhnya.
Tidak menutup kemungkinan atas kejadian ini kegiatan study tour kedepannya akan ditiadakan.
"Kita menunggu evaluasi dari Kanwil karena ini bukan hanya menyangkut Pesisir Barat saja, tapi madrasah pada umumnya langkah apa yang akan diambil, apakah kegiatan study tour ini akan di stop atau seperti apa,"kata dia.
"Tapi untuk tingkatan Pesisir Barat tetap akan kita lakukan evaluasi dan akan kita laporkan hasilnya ke Kanwil," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id/Saidal Arif )
PAW Supriyati Masih Tunggu Surat Pengajuan dari PDIP, DPRD Lampung Selatan Belum Bisa Proses |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 8 Agustus 2025: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir |
![]() |
---|
Kades Way Hui Pilih Pembentukan Bandar Negara Ketimbang Gabung Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.