Polemik Usulan Pj Gubernur Lampung

Polemik Usulan Pj Gubernur, Sejumlah Anggota DPRD Lampung Walk Out dari Paripurna

Mereka menilai pimpinan DPRD Lampung tidak memberikan solusi atas kisruh usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Sejumlah anggota DPRD Lampung walk out dari sidang paripurna, Rabu (22/5/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung melakukan aksi walk out dari sidang paripurna, Rabu (22/5/2024). 

Mereka menilai pimpinan DPRD Lampung tidak memberikan solusi atas kisruh usulan Pj Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.

Salah satu anggota yang meninggalkan ruangan adalah Mirzalie dari Fraksi Gerindra.

Ia mengaku kecewa dengan sikap Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Menurutnya, usulan Pj Gubernur semestinya mengikuti mekanisme yang sudah dilalui, dimana sebelumnya fraksi-fraksi telah mengusulkan sejumlah nama.

"Itu kan sudah pernah diputuskan. Buat apa kalau sudah diputuskan oleh fraksi atau kelembagaan kemudian dia buat inisiatif sendiri. Jadi buat apa (rapat) diteruskan?" kata Mirzalie seusai keluar dari ruang rapat.

Menurut Mirzalie, bila nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Lampung tersebut diakomodasi oleh Kemendagri, hal itu bisa berpotensi menimbulkan maladministrasi di kemudian hari. 

Dalam rapat paripurna tersebut, Mirzalie mengaku telah menawarkan solusi agar usulan Pj Gubernur tetap tiga nama. 

Namun karena usulannya tidak didengarkan oleh pimpinan, dia pun memilih meninggalkan ruangan. 

Selain Mirzalie, terlihat sejumlah anggota lainnya turut meninggalkan ruangan 

Mereka di antaranya Ketua Fraksi Demokrat Hanifal serta anggotanya Budiman AS dan Muhammad Junaidi.

Kemudian dari Fraksi PKB ada Noverisman Subing dan beberapa anggota lainnya.

Namun saat dikonfirmasi, Hanifal mengaku meninggalkan ruangan bukan karena walk out, melainkan karena ingin makan.

"Enggak, tadi saya keluar karena lapar mau makan," ujar dia.

Sementara Budiman AS mengaku keluar karena hendak menunaikan salat.

"Saya keluar karena masuk (waktu) salat. Kalau udah Tuhan yang manggil, urusan dunia nanti dulu," jelasnya.

Dihujani Interupsi

Kisruh mekanisme pengusulan nama Pj Gubernur Lampung berbuntut panjang. 

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dihujani interupsi oleh sejumlah anggota yang mempertanyakan mekanisme usulan Pj Gubernur pengganti Arinal Djunaidi, Rabu (22/5/2024).

Sedianya, rapat paripurna tersebut membahas laporan panitia khusus LKPJ kepala daerah tahun 2023, permintaan persetujuan dari anggota DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD dan sambutan Gubernur Lampung.

Namun, sebelum rapat dimulai, Ketua Fraksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengajukan interupsi mempertanyakan mekanisme surat usulan PJ Gubernur Lampung yang hanya berisi satu nama.

"Persoalannya bukan nama, tapi mekanisme. Karena kalau usulan itu tidak sesuai dengan pikiran-pikiran dari fraksi, maka itu menjadi masalah," ungkap Supriyadi dalam interupsinya.

"Maka saya menyampaikan pikiran, seyogianya surat itu dapat dianulir, dan kita mengusulkan apa yang sudah disepakati pada bulan Desember lalu yang memang sesuai dengan aspirasi dan pikiran dari teman-teman fraksi," tegasnya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal pun melakukan interupsi yang mengatakan bahwa masing-masing fraksi telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung pada akhir 2023.

"Pada Desember 2023 kita sudah mengajukan tiga nama ke Kemendagri sesuai usulan fraksi, tapi tanggal 8 Mei kemarin ada surat (usulan) lagi dari ketua DPRD tanpa melalui mekanisme. Itu yang kami pertanyakan," ujar Hanifal.

"Jikalau ketua hari ini tidak bisa mempertanggungjawabkan hal tersebut, maka Fraksi Demokrat yang hadir di rapat paripurna hari ini menyatakan keluar (walk out)," tegasnya.

Muhammad Junaidi, anggota Fraksi Demokrat, dalam interupsinya menyebut bahwa DPRD merupakan Lembaga kolektif kolegial.

"Kita berbeda dengan birokrasi pemerintahan dan perusahaan. Karena prinsip demokrasi adalah musyawarah, itulah yang menjadi keputusan," kata Junaidi.

"Oleh karena itu, Ketua, semestinya permasalahan ini diselesaikan di rapat paripurna ini, tidak hanya dengan teman-teman ketua fraksi," tegasnya.

Imam suhada dari Fraksi NasDem menyarankan agar pimpinan DPRD mengundang fraksi rapat di luar forum paripurna. 

Menjawab hal tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan akan memanggil fraksi untuk rapat.

"Setelah rapat paripurna ini, fraksi akan saya undang rapat di ruangan saya untuk kita bahas, karena ada hal-hal yang tidak bisa saya sampaikan di rapat paripurna ini," kata Mingrum Gumay.

Menanggapi itu, anggota Fraksi Gerindra Mirzalie mengatakan, seharusnya pimpinan dewan menyepakati apa yang telah disepakati fraksi-fraksi sebelumnya.

"Saya sudah mengerti yang dipermasalahkan adalah mekanisme. Tapi niat baik untuk menyelesaikan masalah harus konkret, dan ini tidak bisa diselesaikan setelah paripurna baru ketemu fraksi," kata Mirzalie.

"Maka solusinya, pimpinan agar menarik surat yang sudah ada dan mengusulkan nama yang sudah diputuskan sebelumnya," tegasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved