Berita Lampung

Tertangkap, Dua Jambret di Lampung Timur Diamuk Massa

Dua pelaku jambret diamankan aparat kepolisian usai melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, Lampung.

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Polres Lampung Timur
Dua pemuda asal Lampung Selatan dibekuk aparat kepolisian usai melakukan penjambretan. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Dua pelaku jambret diamankan aparat kepolisian usai melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, Lampung.

Kedua pelaku diketahui bernama M Irpan Hidayat (23) dan Dwi Kurniawan (24), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Lampung.

Sedangkan korban penjambretan berinisial FP (24) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP Andreas Winardi menerangkan, penjambretan itu terjadi pada Senin (20/5/2024) siang.

Kedua tersangka melakukan aksi penjambretan di jalan raya wilayah Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, Lampung.

Modus operandinya, lanjut Kapolres, dengan cara memepet sepeda motor yang dikendarai korban.

"Kemudian pelaku merampas tas yang berisi 2 unit telepon genggam dan uang tunai ratusan ribu rupiah milik korban," kata Andreas Winardi, Selasa (21/5/2024).

"Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga di sekitar lokasi kejadian melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka hingga akhirnya tertangkap,” ujarnya.

Warga yang geram sempat menghadiahi bogem mentah kepada kedua pelaku.

"Petugas Polsek Metro Kibang yang menerima informasi terkait peristiwa kejahatan tersebut segera meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan para tersangka," tukasnya.

Selain para tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik tersangka merek Honda Genio dengan plat BE 2421 AFQ, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp 498 ribu.

Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved