Ungkap Kasus di Pesawaran
Polres Pesawaran Lampung Baru Ungkap Dua dari 20 Kasus Asusila
Sebanyak 20 kasus asusila masuk ke Polres Pesawaran dari Januari hingga Mei 2024, namun baru dua yang sudah ungkap kasusnya.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Polres Pesawaran Polda Lampung ungkap kasus asusila yang terjadi di Bumi Andan Jejama.
Sebanyak 20 kasus asusila masuk ke Polres Pesawaran dari Januari hingga Mei 2024, namun baru dua yang sudah ungkap kasusnya.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, sebanyak 18 perkara asusila itu kini sedang dalam proses ungkap kasus.
Maya mengatakan, sebanyak 20 kasus asusila di Pesawaran itu patut menjadi keprihatianan bersama.
Apabila dirata-ratakan, dalam satu bulannya bisa terjadi empat kasus asusila.
“Ya, dalam satu bulannya rata-rata empat kasus persetubuhan atau rudapaksa yang korbannya adalah anak di bawah umur,” jelas Maya.
Maya mengatakan, pada kasus asusila ini, pihaknya telah mengungkap dua kasus.
“18 kasus lainnya masih dalam proses,” kata Maya.
Maya mengatakan, dua kasus yang terungkap terjadi di Desa Hurun dan Desa Sinar Harapan.
Dua kasus itu rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Dirinya meminta dukungan masyarakat, agar kasus asusila yang belum diselesaikan bisa segera terungkap.
Pihaknya serius menangani kasus seperti ini, mulai daei persetubuhan sampai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.