Ungkap Kasus di Pesawaran

Polres Pesawaran Lampung Ungkap 41 Kasus Narkotika dengan 58 Tersangka

Jumlah tersebut dipaparkan dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolres Pesawaran, Jumat (25/5/2024).

Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ungkap kasus Operasi Sikat 2024 di Mapolres Pesawaran, Lampung pada Jumat (24/5/2024). Polres Pesawaran ungkap kasus narkotika dengan 58 tersangka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Polres Pesawaran telah ungkap kasus narkotika sebanyak 41 perkara sejak Januari hingga Mei 2024.

Jumlah tersebut dipaparkan dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolres Pesawaran, Jumat (25/5/2024).

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, ungkap kasus 41 perkara narkotika tersebut dengan sebanyak 58 tersangka.

“58 tersangka tersebut keseluruhannya laki-laki,” kata Maya.

Adapun, barang bukti yang pihaknya amankan dari ungkap kasus narkotika dari Januari hingga Mei berupa sabu-sabu dan ekstasi.

“Untuk sabu seberat 130,24 gram, 1,14 gram serta satu butir ekstasi,” papar Maya.

Klasifikasi para tersangka terdiri dari tiga orang sebagai bandar.

Kemudian, tiga orang pengedar, 38 kurir dan 14 lainnya adalah sebagai pengguna.

Semua tersangka itu ditangkap di berbagai wilayah di Pesawaran.

“Ya, para tersangka ditangkap di Tegineneng, Gedong Tataan, Kedondong, Teluk Pandan, Way Lima, Negeri Katon, Way Khilau dan Padang Cermin,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved