Ungkap Kasus di Pesawaran
Breaking News Polres Pesawaran Lampung Ekspos Ungkap Kasus Operasi Sikat Krakatau
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pihaknya mengungkap sebanyak sembilan tindak pidana dalam Operasi Sikat Krakatau 2024..
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar ungkap kasus pada Operasi Sikat Krakatau 2024, Jumat (24/5/2024) di halaman Mapolres Pesawaran.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pihaknya mengungkap sebanyak sembilan tindak pidana dalam Operasi Sikat Krakatau 2024.
Sembilan tindak pidana yang diungkap dalam Operasi Sikat Krakatau tersebut terdiri dari, empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga pencurian dengan kekerasan (curas) serta penyerahan senjata api (senpi) milik warga.
Dia mengatakan, Operasi Sikat Krakatau 2024 berlangsung dari 6 sampai 17 Mei.
Target sasaran operasi ini, kata Maya, adalah curas, curat, curanmor dan penggunaan senpi ilegal.
Pada operasi sikat ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 11 pelaku kejahatan.
“11 pelaku ini keseluruhannya laki-laki,” kata dia.
Dia menegaskan, Polres Pesawaran berkomitmen akan memberantas berbagai bentuk kejahatan di Bumi Andan Jejama.
“Ya, kami berkomitmen untuk memberantas segala jenis kejahatan, tindak kriminalitas, dan membasmi peredaran narkotika di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Oky Indra Jaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Peswaran-Lampung-ekspos-hasil-ungkap-kasus-Operasi-Sikat-Krakatau-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.