Berita Lampung

BPBD Pesisir Barat Imbau Waspada Air Pasang Maksimum

BPBD Pesisir Barat Lampung mengimbau masyarakat agar waspada terhadap dampak potensi terjadinya ketinggian air pasang maksimum di sepanjang pantai wi

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ilustrasi air pasang di Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat Lampung mengimbau masyarakat agar waspada terhadap dampak potensi terjadinya ketinggian air pasang maksimum di sepanjang pantai wilayah setempat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya surat peringatan dini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Lampung.

"Masyarakat diminta agar waspada terhadap dampak potensi terjadinya ketinggian air pasang maksimum, khususnya masyarakat yang tinggal di dekat pantai," ucapnya.

Dijelaskannya, adanya pasang maksimum disertai dengan fase bulan purnama pada 23 Mei  berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan terhadap ketinggian air pasang maksimum pada 24 hingga 28 Mei 2024.

Potensi terjadinya ketinggian air pasang maksimum ini bukan hanya Pesisir Barat saja.

Namun ada beberapa daerah lain yang berada di daerah Pesisir seperti Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Tanggamus, Pesisir Lampung Selatan dan Pesisir Timur Lampung.

Secara umum kondisi ini bisa mengangguk aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pantai.

Masyarakat diminta agar waspada terhadap dampak terjadi potensi air pasang maksimum tersebut.

Terutama masyarakat yang berada di daerah yang rawan terjadi air rob seperti Kecamatan  Pesisir Tengah dan Lemong.

Dengan adanya Imbauan ini pihaknya berharap jika potensi tersebut benar terjadi dampaknya bisa diminimalisir.

"Diharapkan dengan adanya Imbauan ini segala kemungkinan bisa diminimalisir," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved