Polres Lampung Timur

Polres Lamtim Polda Lampung Dalami Lakalantas di Jalan Raya Batanghari

Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung mendalami kasus lakalantas di Jalan Raya Batanghari.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Istimewa
Polres Lampung Timur dalami kasus lakalantas di Jalan Raya Batanghari yang renggut dua korban jiwa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung mendalami kasus lakalantas di Jalan Raya Batanghari pada Selasa (28/5/2024) pukul 18.20 WIB.

Jajaran Polda Lampung itu mengungkap, lakalantas bahkan sampai merenggut dua korban jiwa.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Lantas IPTU Glend Felix Siagian menyampaikan,korban adalah ST (40) dan NV (32) warga Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa naas tersebut berawal saat korban mengendarai motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BE 6566 PO melintas dari arah Metro menuju Sekampung.

Kemudian sesampainya di Jalan Raya Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, muncul truk Mitsubishi dengan nomor polisi BE 8812 FT yang dikemudikan oleh AT (43) warga Kecamatan Sekampung.

"Diduga AT mengemudikan truknya dengan kecepatan tinggi," jelasnya.

"Serta tidak mampu mengendalikannya dengan baik dan menabrak sepeda motor yang dikendarai para korban hingga kendaraan naas tersebut tercebur ke saluran irigasi," sambung dia.

Akibat peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut, korban mengalami luka yang cukup para, pada bagian kepala dan tangan, sehingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Petugas kepolisian bersama warga yang mengetahui peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut segera melakukan proses evakuasi terhadap para korban.

Saat ini, peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut telah ditangani oleh petugas Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved