Berita Terkini Nasional
Sosok Siswa SMP yang Tewas Diduga Dikeroyok 5 Anak, Tak Banyak Tingkah
RKW (12), siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), yang tewas dikeroyok teman sekolah, merupakan sosok yang baik dan tak banyak tingkah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kota Batu - RKW (12), siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), yang tewas dikeroyok teman sekolah, merupakan sosok yang baik dan tak banyak tingkah.
Diketahui, RKW tewas setelah diduga dikeroyok teman sekolahnya saat hendak belajar kelompok pada Rabu (29/5/2024), di kawasan sekitar Pesanggrahan Kota Batu, Jawa Timur.
RKW diduga dikeroyok teman sekolahnya berinisial A dan anak dari sekolah lainnya.
Teman satu sekolah RKW dan A yang sama-sama bersekolah di SMPN 2 Kota Batu, M (12) mengatakan jika semasa hidup RKW merupakan teman yang baik dan tidak banyak tingkah.
“Dia anaknya baik banget, asyik dan bisa diajak bercanda."
"Kalau marah tidak sampai mukul atau arogan gitu,” tutur M.
Berbeda dengan A, menurut teman-temannya yang datang melayat ke rumah duka mengatakan jika A dikenal sebagai pribadi yang sering berantem dan suka mengejek teman-temannya dengan memanggil nama orang tua.
“Kalau sama A saya tidak begitu kenal, cuma tahu saja."
"Anaknya memang tempramen, sering berantem dan suka nantang-nantang teman-teman yang lain,” jelasnya.
Amankan 5 Orang Anak
Kronologi pengeroyokan yang dialami RKW (12) siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), hingga tewas belum bisa diungkap pihak kepolisian.
Hal tersebut lantaran pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari sejumlah terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan.
Diketahui, RKW tewas setelah diduga dikeroyok teman sekolahnya saat hendak belajar kelompok pada Rabu (29/5/2024), di kawasan sekitar Pesanggrahan Kota Batu, Jawa Timur.
Setelah mengetahui insiden tersebut, Satreskrim Polres Batu bergerak cepat dan mengamankan 5 anak yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap RKW hingga tewas, pada Jumat (31/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, saat ini polisi telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
Termasuk mengamankan anak-anak yang ada di dalam video perundungan yang dilakukan pada Rabu (29/5/2024) lalu, di kawasan sekitar Pesanggrahan Kota Batu.
“Kami sudah mengamankan 5 orang anak berhadapan dengan hukum. Saat ini tengah dalam tahap dimintai keterangan,” kata Rudi Kuswoyo, Jumat (31/5/2024).
Rudi menuturkan, dari 5 anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, ada yang satu sekolah dengan korban dan ada juga yang beda sekolah.
“Ya, ada yang satu sekolah, ada yang teman bermain,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kronologi kejadian hingga mengakibatkan korban RKW meninggal dunia, polisi masih belum dapat memberikan keterangan.
Sebab, 5 anak yang berhadapan dengan hukum masih dimintai keterangan.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, sehingga kronologi masih belum. 5 anak ini masih diperiksa di Mapolres Batu,” jelas Rudi Kuswoyo.
Hingga berita ini, ditulis polisi masih melakukan autopsi kepada korban RKW untuk mencari penyebab pasti kematian.
“Autopsi masih dilakukan. Kami juga belum bisa memintai keterangan orang tua korban, karena masih berduka,“ pungkas Rudi Kuswoyo.
Sudah 2 Kali Alami Pemukulan
Satu per satu fakta terkuak pasca tewasnya RKW (12), siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Batu, Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (31/5/2024) siang.
Korban diduga dikeroyok teman sekelasnya berinisial A dan anak dari sekolah lainnya pada Rabu (29/5/2024) lalu.
Menurut nenek korban, Tutik, bahwa pemukulan yang dialami cucunya itu tak terjadi sekali ini saja, namun ini sudah menjadi kali kedua.
“Sebelumnya waktu baru masuk SMP itu sudah pernah dipukul juga."
"Terus saya kasih tahu cucu saya agar tidak bermain dan berteman dengan dia (A) karena nakal, dari pada saya usir."
"Setelah dikasih tahu, si A ini sudah tidak pernah ke sini,” kata Tutik, Jumat (31/5/2024).
Tutik mengatakan, meski rumah korban dan pelaku itu hanya berbeda gang, namun sejatinya keduanya bukan merupakan teman yang akrab dan baru kenal saat SMP.
“Rumahnya dekat sini tapi tidak berteman akrab."
"Hanya biasa saja. Temenan baru SMP itu,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RKW meninggal dunia diduga usai mengalami perundungan oleh teman sebayanya berinisial A teman satu kelasnya, dan terduga pelaku lainnya yang beda sekolah pada Rabu (29/5/2024) lalu, di kawasan sekitar Pesanggrahan Kota Batu.
Dari informasi yang didapat keluarga korban, hasil pemeriksaan di rumah sakit, RKW mengalami pendarahan dalam kepala sebelah kiri.
Hingga Jumat malam ini, proses autopsi masih berlangsung di RS Hasta Brata Batu.
BERITA LAIN: Buron 5 Bulan, Pelaku Pengeroyokan di Organ Tunggal Dibekuk Satreskrim Polres Pesisir Barat
Sempat buron lima bulan, akhirnya Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pengeroyokan saat Pesta organ tunggal di Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.
Adapun peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekira Pukul 02.30 WIB yang lalu.
Akibat pengeroyokan tersebut korban LPS (19) mengalami sejumlah luka tumpul serta sayatan senjata tajam dan akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopariansyah membenarkan, pihaknya telah berhasil mengamankan AM (28) salah satu pelaku pengeroyokan.
"Pelaku AM berhasil kita amankan pada Kamis (28/3/2024) sekira Pukul 17.00 WIB saat berada di kediamannya di Pekon Balai Kencana, Kecamatan Krui Selatan,"ungkapnya, Sabtu (30/3/2024).
Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 16.00 WIB pelaku terlihat dikediamannya di Pekon Balai Kencana.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Reskrim Ipda Samuel Juan Millennio langsung bergerak menuju lokasi.
Setelah sampai di lokasi pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku AM dan dibawa menuju Mako Polres Pesisir Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya yang sudah dahulu diamankan.
Adapun pelaku yang lebih dahulu berhasil diamankan yakni berinisial DF (19), insial RS (20), inisial SY (20), inisial GD (19) dan inisial AR (20).
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Pasca keributan yang mengakibatkan seorang remaja tewas di acara hiburan organ tunggal di Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan, Polres Pesisir Barat Imbau warga agar tidak menggelar hiburan hingga larut malam, Selasa (31/10/2023).
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hiburan sampai malam," ungkap Kapolres Pesisir Barat AKBP Alysahendra.
Dikatakannya, hiburan yang digelar hingga larut malam seringkali menjadi pemicu keributan.
Untuk itu penting bagi semua pihak agar menaati aturan yang berlaku dan sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan.
Jika masyarakat hendak mengadakan hajatan disertai dengan hiburan maka harus membuat izin dengan desa yang bersangkutan.
Kemudian diteruskan ke pihak kepolisian baik ditingkat Polsek maupun Polres dan akan dikeluarkan izin hingga Pukul 18.00 WIB.
"Kami mengimbau hiburan tidak sampai malam sesuai dengan izin yang dikeluarkan hingga pukul 18.00 WIB," imbuhnya.
Sehingga hajatan yang digelar masyarakat bisa berjalan kondusif dan tidak menimbulkan kegiatan kontra produktif bahkan menimbulkan tindak pidana lainnya.
Ditambahkannya, pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja asal Kecamatan Lemong meninggal dunia.
Tidak menutup kemungkinan kata dia, kedepan tersangka baru akan bertambah.
Sebelumnya diberitakan, Polres Pesisir Barat Polda Lampung akhirnya berhasil ungkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja berinisial LPS (19) warga Pekon Penengahan Kecamatan Lemong meninggal dunia.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasihumas Ipda Kasiyono mengatakan, ada enam pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
"Enam pelaku penganiayaan berhasil kita amankan," ungkapnya, Sabtu (28/10/2023).
Adapun pelaku penganiayaan tersebut yakni berinisial DF (21) warga Pekon padang Raya Kecamatan Krui Selatan, RS (20) warga Pekon Padang Haluan, SY, EW (17) dan AS (20) beralamat Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan.
Adapun peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekira Pukul 02.30 WIB.
Usai kejadian tersebut aparat kepolisian langsung mengejar para pelaku.
Tidak butuh waktu lama pada Jumat (27/10/2023) anggota Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan para pelaku yang terlibat.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain senjata tajam milik DF alias Egi, Patahan kunci di dahi kiri korban, Dua batang kayu runcing terdapat bercak darah di TKP, Satu batang kayu potongan pelepah kelapa terdapat bercak darah di TKP, Satu buah rantai besi warna silver di TKP.
"Kita juga berhasil mengamankan 1 bilah pisau dari tersangka DF yang digunakan untuk menganiaya korban, untuk pelaku lain masih kita lakukan pengejaran dan kami himbau untuk menyerahkan diri," imbuhnya.
Akibat perbuatannya para pelaku di jerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Surya.co.id / Saidal Arif )
Brigadir Esco Faska Relly Tewas, Istrinya Briptu Rizka Sintiyani Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Oknum Kapolsek di Kendal Digerebek Warga di Rumah Janda Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Kemlu RI Bantu Pemulangan Jenazah Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno |
![]() |
---|
Budi Arie Diisukan Akan Jadi Dubes, Roy Suryo Ungkap Hal Menakutkan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.