Pilkada 2024

KPU Bandar Lampung Terima Dana Hibah Tahap ll Pilkada 2024

Dedy Triyadi menyampaikan KPU Kota Bandar Lampung telah menerima 100 persen anggaran Pilkada 2024 dari pemerintah daerah.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Dedy Triyadi Ketua KPU Kota Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Bandar Lampung terima dana hibah tahap ll Pilkada 2024.

Diketahui dana hibah tahap II dicairkan sebesar 60 persen pada bulan Juni 2024 ini.

“Iya 60 persen sesuai dengan regulasi, lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara (27 November 2024),” kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Dia menyampaikan KPU Kota Bandar Lampung telah menerima 100 persen anggaran Pilkada 2024 dari pemerintah daerah.

"Saat ini sedang diurus oleh sekretariat KPU,” ujar Dedy Triyadi.

Pencairan dana pilkada ini sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh KPU Kota Bandar/Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung pada, Jumat (10/11/2023) malam di Novotel Lampung.

Berdasarkan NPHD, dana hibah Pilkada 2024 untuk kota Bandar Lampung disepakati sebesar Rp 37 miliar.

Adapun kegunaan dana hibah tahap ll Pilkada 2024, menurut Dedy, salah satunya untuk pembayaran honorarium badan ad hoc, PPK dan PPS, serta Sekretariat PPK dan PPS.

“Setelah tim adhock dilantik Mei kemarin, di bulan Juni ini sudah harus kami siapkan untuk honorarium PPK dan PPS. Kami sedang proses membuka rekening giro untuk PPK dan PPS, serta sekretariat,” jelas Dedy.

Sementara, honorarium badan ad hoc PPDP dan KPPS akan dianggarkan oleh KPU Provinsi Lampung melalui skema pendanaan cost sharing sebesar Rp 16 miliar.

“Untuk honorarium PPDP dan KPPS dialokasikan oleh KPU Provinsi Lampung. Itulah cost sharing yang sebanyak Rp 16 miliar,” pungkas Dedy.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved