Pilkada 2024

KPU Petakan Jumlah TPS untuk Pilkada 2024, Capai Lebih dari 13 Ribu

Jelang Pilkada 2024, KPU Lampung telah petakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Ali Sidik Komisioner KPU Lampung. Komisioner KPU Lampung Ali Sidik, mengatakan TPS Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Lampung mencapai 13.000 lebih berdasarkan hasil pemetaan sementara KPU Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jelang Pilkada 2024, KPU Lampung telah petakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Lampung Ali Sidik, mengatakan TPS Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Lampung mencapai 13.000 lebih berdasarkan hasil pemetaan sementara KPU Lampung.

“Hasil pemetaan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota melalui PPK dan PPS. TPS Pilkada capai 13.000 lebih di seluruh Lampung dengan mata pilih maksimal 600 pemilih per TPS,” kata Ali Sidik, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut Ali mengatakan, TPS Pilkada Serentak 2024 se-Provinsi Lampung ini tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.654 desa/kelurahan.

Mengenai perubahan TPS Pemilu dan Pilkada, menurutnya, sejumlah TPS hasil pemetaan Pemilu 2024 mengalami penggabungan.

"Pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu jumlah mata pilih per TPS maksimal 300 pemilih. Sehingga ada penggabungan TPS-TPS terdekat. Tetapi berdasarkan pemetaan, ada juga TPS yang tidak mungkin digabungkan,” kata dia.

Ia mengatakan, saat ini, hasil pemetaan TPS Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung sedang dibahas bersama KPU RI.

“Masih dibahas dalam rapat koordinasi bersama pusat untuk proses pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Mengnai tahapan yang sedang dilakukan Ali menjelaskan, KPU sedang mempersiapkan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih.

"Rekrutmen PPDP Pilkada Serentak 2024 dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara). Nantinya jumlah PPDP yang melakukan coklit disesuaikan dengan jumlah mata pilih di setiap TPS," tuturnya.

“TPS dengan mata pilih di atas 500 orang, itu PPDP-nya dua orang, tapi kalau di bawah (500) itu, misal satu TPS 300 orang, hanya satu PPDP,” sambungnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis rekrutmen PPDP dari KPU RI.

“Ada revisi jadwal pembentukan PPDP. Kami menunggu hasil rapat koordinasi di Jakarta,” kata dia.

Ia menyampaikan berdasarkan hasil pemetaan sementara oleh PPK dan PPS, jumlah TPS Pilkada Bandar Lampung 2024 sebanyak 1.431 TPS tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.

“Untuk TPS sebanyak 1.431 hasil pemetaan PPK dan PPS. Satu TPS mata pilihnya sekitar 500-600 pemilih. Itu PPDP-nya dua orang untuk coklit,” jelas Dedy Triyadi.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved