Berita Lampung

Pria Pamer Sempi di Lampung Tengah, Ternyata Residivis Baru Bebas dari Penjara

Polsek Terbanggi Besar ungkap ADK (37) yang memamerkan senjata api rakitan merupakan residivis baru bebas dari penjara.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan saat menjelaskan hasil pemeriksaan tersangka ADK yang ditangkap karena kepemilikan senjata api rakitan di wilayah Lampung Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polsek Terbanggi Besar ungkap motif ADK (37) yang memamerkan senjata api rakitan jenis revolver di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Kepala Polsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pria asal Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Oku Timur, Sumatera Selatan merupakan residivis pelaku kejahatan di wilayah asalnya.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah atas laporan dan pengakuan ADK kepada polisi.

"ADK berstatus pengangguran, sebab dia baru saja bebas dari penjara (lembaga pemasyarakatan)," ujar Yusvin Argunan, Sabtu (8/6/2024).

"Motif pelaku memamerkan senpi dengan tujuan agar masyarakat setempat takut kepadanya," imbuhnya.

Yusvin mengatakan, ADK mengaku telah berulang kali melakukan aksi begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Menurutnya, tiap kali beraksi, ADK mempersenjatai diri untuk melancarkan aksinya di wilayah Sumatera Selatan.

Kendati demikian, saat ini ADK harus takluk saat dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar atas aksinya memamerkan senjata.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria pengangguran bersenjata api (senpi) inisial ADK (37) ditangkap Polsek Terbanggi Besar.

Pria asal Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Oku Timur, Sumatera Selatan itu diciduk saat berada di wilayah Lampung Tengah, Kamis (6/6/2024).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, ADK dilaporkan warga Dusun IV, Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, sekira pukul 19.30 WIB.

Kepada warga setempat, ADK menunjukkan senjata api rakitan miliknya.

"Pelaku ADK berkeliaran sambil pamer senpira jenis Revolver kepada warga Lampung Tengah," kata kapolsek, Jumat (7/6/2024).

Kapolsek mengatakan, laporan warga pun ditanggapi, dan polisi langsung meringkus pria tersebut tak lama kemudian.

Saat diperiksa, senjata api yang dimiliki ADK berpeluru aktif 9 mm sebanyak 6 butir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved