Berita Lampung
Pria Pamer Sempi di Lampung Tengah, Ternyata Residivis Baru Bebas dari Penjara
Polsek Terbanggi Besar ungkap ADK (37) yang memamerkan senjata api rakitan merupakan residivis baru bebas dari penjara.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polsek Terbanggi Besar ungkap motif ADK (37) yang memamerkan senjata api rakitan jenis revolver di Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pria asal Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Oku Timur, Sumatera Selatan merupakan residivis pelaku kejahatan di wilayah asalnya.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah atas laporan dan pengakuan ADK kepada polisi.
"ADK berstatus pengangguran, sebab dia baru saja bebas dari penjara (lembaga pemasyarakatan)," ujar Yusvin Argunan, Sabtu (8/6/2024).
"Motif pelaku memamerkan senpi dengan tujuan agar masyarakat setempat takut kepadanya," imbuhnya.
Yusvin mengatakan, ADK mengaku telah berulang kali melakukan aksi begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurutnya, tiap kali beraksi, ADK mempersenjatai diri untuk melancarkan aksinya di wilayah Sumatera Selatan.
Kendati demikian, saat ini ADK harus takluk saat dibekuk Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar atas aksinya memamerkan senjata.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria pengangguran bersenjata api (senpi) inisial ADK (37) ditangkap Polsek Terbanggi Besar.
Pria asal Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Oku Timur, Sumatera Selatan itu diciduk saat berada di wilayah Lampung Tengah, Kamis (6/6/2024).
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Yusvin Argunan mengatakan, ADK dilaporkan warga Dusun IV, Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, sekira pukul 19.30 WIB.
Kepada warga setempat, ADK menunjukkan senjata api rakitan miliknya.
"Pelaku ADK berkeliaran sambil pamer senpira jenis Revolver kepada warga Lampung Tengah," kata kapolsek, Jumat (7/6/2024).
Kapolsek mengatakan, laporan warga pun ditanggapi, dan polisi langsung meringkus pria tersebut tak lama kemudian.
Saat diperiksa, senjata api yang dimiliki ADK berpeluru aktif 9 mm sebanyak 6 butir.
Wisata Mesuji Bisa Tarik Banyak Pengunjung dengan Promosi yang Tepat |
![]() |
---|
Mesuji Harus Punya Brand Beras Sendiri agar Harga Gabah Bisa Lebih Tinggi |
![]() |
---|
DPRD Dukung Penuh Program Bupati Mesuji Soal Perbaikan Kondisi Jalan |
![]() |
---|
Cerita Petugas SPBU di Candimas Natar Dianiaya Sopir Truk karena Ditolak Isi Solar |
![]() |
---|
Selamatkan Anak Saat Makan, PCPI Ingatkan Orang Tua Teliti Cara Olah Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.