Berita Lampung

2 Karyawan Curi Onderdil Motor di Gudang Tempat Bekerja, Kerugian Rp 834 Juta 

Pencurian dilakukan bersama dengan satu orang lain, rekan dari dua karyawan tersebut.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ilustrasi - 2 karyawan curi onderdil mtotor di gudang tempat bekerja. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua orang karyawan gudang suku cadang atau onderdil motor di Sukarame, Bandar Lampung mencuri barang-barang di tempatnya bekerja.

Pencurian dilakukan bersama dengan satu orang lain, rekan dari dua karyawan tersebut.

Ketiganya yaitu JM (34), Pria asal Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

ES (46) warga Kelurahan Raja Basa Raya, Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung.

Kemudian KM (64) warga Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Untuk JM dan ES, adalah karyawan.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan membenarkan aksi pencurian tersebut.

Dia mengatakan, aksi ini sudah dilakukan oleh kawanan ini sejak bulan Januari 2024 sd Maret 2024.

Dengan barang yang diambil, adalah aneka onderdil sepeda motor, oli motor dan accu.

“Total kerugian mencapai Rp 834 juta,” jelas M Rohmawan, Selasa (11/6/2024).

Untuk ketiga pelaku, Rohmawan mengatakan sudah diamankan oleh Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Rohmawan menjelaskan, meski telat, aksi pencurian berkala itu disadari oleh pemilik usaha.

Kecurigaan dimulai saat pemilik usaha menyadari adanya aktivitas tak wajar dari CCTV gudang.

CCTV tersebut, disebut mati pada dini hari, namun berfungsi normal saat siang hari.

"Berawal dari kecurigaan karyawan gudang, saat mengetahui jika dua CCTV di gudang tidak berfungsi saat dini hari, namun saat di pagi hari berfungsi normal," kata dia.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved