Berita Lampung

Bupati Musa Ahmad Dilaporkan Pengusaha Dugaan Korupsi Jual Proyek APBD Lampung Tengah Rp 80 M

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan pengusaha atas dugaan jual beli proyek APBD Rp 80 miliar. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pengacara pengusaha Herbiansyah atau Koh Alex, Agung Mattauch (kanan) saat melaporkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad ke KPK, Senin (11/6/2024). 

Ia mengatakan, dirinya bertanya-tanya apakah Musa Ahmad tidak percaya dan akhirnya dirinya mengirim bukti-bukti setoran uang tersebut. 

Beberapa hari kemudian, Bupati Musa membalas chat whatsapp diminta untuk menghadap hingga akhirnya bertemu seorang diri. 

"Intinya saya percaya dengan Musa, kalau Musa tidak menyuruh dan tidak terima karena teman," ungkapnya.

"Saya bilang kepada Musa, kami ini berteman dan sama anak sendiri tolong fasilitasi untuk ketemu dengan Erwin dan Ferdi kalau Musa tidak menyuruh," kata Alex. 

"Saya tanya bagaimana penyelesaiannya dan Bupati Musa bilang jangan minta uang sekarang ini karena tidak ada uang karena proyek habis," terusnya.

Ia mengatakan, dirinya siap saja karena uang tersebut ada uang Koh Selamet, yang juga korban sebesar Rp 1,4 miliar. 

"Mau tidak menunggu Koh Selamet itu karena uang dia paling besar, mau tidak dia menunggu kalau saya mau saja menunggunya," kata Alex. 

Ia mengatakan, dirinya sempat bertanya kenapa hanya dirinya yang dipanggil sementara banyak korban lainnya dengan alasan ada daftar uang dirinya yang paling banyak. 

Padahal uang Koh Selamet paling besar dan Bupati Musa menjanjikan selain bersabar menunggu akan diberikan proyek lainnya. 

"Jadi proyek-proyek tersebut APBD, yang dijanjikan waktu itu jalan, talud, drainase dan sumur bor dan saya merasa ditipu," tukas Alex. 

Ia mengatakan, dirinya diminta untuk membawa Koh Selamet untuk memastikan Bupati Musa mau bertanggung jawab. 

"Saya sore akhirnya ketemu Selamet datang bertemu dengan Musa Ahmad, sama ditegaskan akan ditambah proyek atau porsi lagi," kata Alex. 

Singkat cerita terjadi cek-cok Erwin dan Koh Selamet dan memutuskan hubungan tersebut.

Koh Selamet tidak mau tahu, dirinya diminta untuk bertanggungjawab hingga akhirnya uang tersebut dipulangkan kembali. 

Sampai waktunya pada tahun 2023 didatangi dan ditagih, akhirnya Bupati Musa ingkar janji. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved