Berita Lampung

Bupati Musa Ahmad Dilaporkan Pengusaha Dugaan Korupsi Jual Proyek APBD Lampung Tengah Rp 80 M

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan pengusaha atas dugaan jual beli proyek APBD Rp 80 miliar. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pengacara pengusaha Herbiansyah atau Koh Alex, Agung Mattauch (kanan) saat melaporkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad ke KPK, Senin (11/6/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan Harbiansyah atau Koh Alex, pengusaha melalui kuasa hukumnya Agung Mattauch atas dugaan jual beli proyek APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Lamteng, dengan nilai sebanyak Rp 80 miliar. 

Harbiansyah, pengusaha yang melaporkan Bupati Lampung Tengah tersebut mengatakan, dirinya memutuskan untuk melaporkan ke KPK setelah laporan di Polres Metro. 

"Tadinya laporan saya itu pidana murni, Bupati Musa Ahmad itu menjanjikan kepadanya proyek APBD Lamteng dengan nilai Rp 80 miliar," kata pengusaha Harbiansyah atau Koh Alex saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon WhatsApp, Selasa (11/6/2024). 

Ia mengatakan, sudah menyetor Rp 2.071.550.000 kepada keponakan Musa Ahmad, bernama Erwin pada tahun 2022 saat kejadian. 

"Proyek itu kata Erwin dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Erwin ini mengakunya sepupu Bupati Musa," terang Koh Alex sapaan akrab Harbiansyah.

Dirinya juga mengetahui jika Erwin akrab dengan Bupati Musa dan dirinya juga berteman dengan Bupati Musa Ahmad.

"Saya tahu hubungan Erwin dengan Bupati Musa tersebut, akhirnya saya ikut setor uang tersebut dan ternyata sampai Oktober 2022 tidak ada proyeknya atau fiktif," paparnya.

"Saya bilang uangnya tarik saja kalau tidak ada kerajaan saya minta uang saya kembali," ucapnya.

Koh Alex mengatakan, Erwin ingin menemui Ferdian Ricardo selaku keponakan Bupati Musa Ahmad, dimana Ferdi anak kakak Bupati Musa Ahmad yang tertua.

"Karena Ferdi ini tidak ke luar uangnya ditarik Erwin dan akhirnya saya bersama Erwin menemui Bupati Musa Ahmad," papar Alex. 

"Saat Bupati Musa saya temui malah Bupati bilang tidak menyuruh konfirmasi seperti yang disuruh cari uang Rp 250 Juta," terusnya.

Ia mengatakan, Musa berbicara dengan Erwin, mengapa tidak mengonfirmasi sebelum setor kepada Ferdi dan Musa mengaku tidak memerintahkan. 

Erwin lalu mengatakan jika sudah konfirmasi yang pertama Rp 250 Juta dan Musa mengaku tidak memerintahkan lagi. 

Bupati Musa langsung masuk ke dalam rumah tidak ke luar lagi. 

"Saya itu setor pertama Rp 500 Juta, kedua Rp 1,4 miliar, lalu Rp 100 Juta hingga Rp 50 Juta dan beberapa kali kebanyakan tunai dan ada juga yang transfer," kata Alex. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved