Berita Lampung

Bupati Musa Ahmad Dilaporkan Pengusaha Dugaan Korupsi Jual Proyek APBD Lampung Tengah Rp 80 M

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan pengusaha atas dugaan jual beli proyek APBD Rp 80 miliar. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pengacara pengusaha Herbiansyah atau Koh Alex, Agung Mattauch (kanan) saat melaporkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad ke KPK, Senin (11/6/2024). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan Harbiansyah atau Koh Alex, pengusaha melalui kuasa hukumnya Agung Mattauch atas dugaan jual beli proyek APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Lamteng, dengan nilai sebanyak Rp 80 miliar. 

Harbiansyah, pengusaha yang melaporkan Bupati Lampung Tengah tersebut mengatakan, dirinya memutuskan untuk melaporkan ke KPK setelah laporan di Polres Metro. 

"Tadinya laporan saya itu pidana murni, Bupati Musa Ahmad itu menjanjikan kepadanya proyek APBD Lamteng dengan nilai Rp 80 miliar," kata pengusaha Harbiansyah atau Koh Alex saat diwawancarai Tribun Lampung via telepon WhatsApp, Selasa (11/6/2024). 

Ia mengatakan, sudah menyetor Rp 2.071.550.000 kepada keponakan Musa Ahmad, bernama Erwin pada tahun 2022 saat kejadian. 

"Proyek itu kata Erwin dari Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Erwin ini mengakunya sepupu Bupati Musa," terang Koh Alex sapaan akrab Harbiansyah.

Dirinya juga mengetahui jika Erwin akrab dengan Bupati Musa dan dirinya juga berteman dengan Bupati Musa Ahmad.

"Saya tahu hubungan Erwin dengan Bupati Musa tersebut, akhirnya saya ikut setor uang tersebut dan ternyata sampai Oktober 2022 tidak ada proyeknya atau fiktif," paparnya.

"Saya bilang uangnya tarik saja kalau tidak ada kerajaan saya minta uang saya kembali," ucapnya.

Koh Alex mengatakan, Erwin ingin menemui Ferdian Ricardo selaku keponakan Bupati Musa Ahmad, dimana Ferdi anak kakak Bupati Musa Ahmad yang tertua.

"Karena Ferdi ini tidak ke luar uangnya ditarik Erwin dan akhirnya saya bersama Erwin menemui Bupati Musa Ahmad," papar Alex. 

"Saat Bupati Musa saya temui malah Bupati bilang tidak menyuruh konfirmasi seperti yang disuruh cari uang Rp 250 Juta," terusnya.

Ia mengatakan, Musa berbicara dengan Erwin, mengapa tidak mengonfirmasi sebelum setor kepada Ferdi dan Musa mengaku tidak memerintahkan. 

Erwin lalu mengatakan jika sudah konfirmasi yang pertama Rp 250 Juta dan Musa mengaku tidak memerintahkan lagi. 

Bupati Musa langsung masuk ke dalam rumah tidak ke luar lagi. 

"Saya itu setor pertama Rp 500 Juta, kedua Rp 1,4 miliar, lalu Rp 100 Juta hingga Rp 50 Juta dan beberapa kali kebanyakan tunai dan ada juga yang transfer," kata Alex. 

Ia mengatakan, dirinya bertanya-tanya apakah Musa Ahmad tidak percaya dan akhirnya dirinya mengirim bukti-bukti setoran uang tersebut. 

Beberapa hari kemudian, Bupati Musa membalas chat whatsapp diminta untuk menghadap hingga akhirnya bertemu seorang diri. 

"Intinya saya percaya dengan Musa, kalau Musa tidak menyuruh dan tidak terima karena teman," ungkapnya.

"Saya bilang kepada Musa, kami ini berteman dan sama anak sendiri tolong fasilitasi untuk ketemu dengan Erwin dan Ferdi kalau Musa tidak menyuruh," kata Alex. 

"Saya tanya bagaimana penyelesaiannya dan Bupati Musa bilang jangan minta uang sekarang ini karena tidak ada uang karena proyek habis," terusnya.

Ia mengatakan, dirinya siap saja karena uang tersebut ada uang Koh Selamet, yang juga korban sebesar Rp 1,4 miliar. 

"Mau tidak menunggu Koh Selamet itu karena uang dia paling besar, mau tidak dia menunggu kalau saya mau saja menunggunya," kata Alex. 

Ia mengatakan, dirinya sempat bertanya kenapa hanya dirinya yang dipanggil sementara banyak korban lainnya dengan alasan ada daftar uang dirinya yang paling banyak. 

Padahal uang Koh Selamet paling besar dan Bupati Musa menjanjikan selain bersabar menunggu akan diberikan proyek lainnya. 

"Jadi proyek-proyek tersebut APBD, yang dijanjikan waktu itu jalan, talud, drainase dan sumur bor dan saya merasa ditipu," tukas Alex. 

Ia mengatakan, dirinya diminta untuk membawa Koh Selamet untuk memastikan Bupati Musa mau bertanggung jawab. 

"Saya sore akhirnya ketemu Selamet datang bertemu dengan Musa Ahmad, sama ditegaskan akan ditambah proyek atau porsi lagi," kata Alex. 

Singkat cerita terjadi cek-cok Erwin dan Koh Selamet dan memutuskan hubungan tersebut.

Koh Selamet tidak mau tahu, dirinya diminta untuk bertanggungjawab hingga akhirnya uang tersebut dipulangkan kembali. 

Sampai waktunya pada tahun 2023 didatangi dan ditagih, akhirnya Bupati Musa ingkar janji. 

"Dia (Bupati Musa) ini sudah cek semua bukti uang masuk dari Ferdi dan Erwin," katanya.

"Bupati Musa ini bilang harus setor lagi, saya tidak mau lagi karena uang saya tidak ada lagi, saya korban janji," imbuhnya.

"Saya laporan kepada kepolisian, saya laporan penipuan penggelapan. Tidak tahunya dari proses perkembangan tersangka diperiksa dan ditangkap ada perkembangan bahwa mengarah tindak pidana korupsi (tipikor) hingga akhirnya saya laporan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," terus Alex. 

Saat ditanya apakah Erwin dan Ferdian Ricardo ini sudah ditangkap polisi, dikatakannya bahwa baru Erwin yang ditangkap polisi sementara Ferdi DPO. 

"Saya akhirnya menyimpulkan adanya keterlibatan Bupati Musa Ahmad, karena Bupati Musa suruh Erwin cari uang," kata Alex. 

Dirinya yakin ada keterlibatan Bupati Musa Ahmad, apalagi dirinya hafal dengan keponakannya itu tidak berani kalau tidak disuruh.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad saat dihubungi Tribun Lampung melalui sambungan telepon 085269197XXX tidak menjawab. 

Tribun Lampung juga mengirimkan pesan SMS kepada orang nomor satu di Lampung Tengah tersebut juga tidak menjawab.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved