Pilkada 2024

Bursa Calon Wakil Gubernur Lampung, DPP PAN Tugaskan Abdullah Surajaya

Bursa bakal calon Wakil Gubernur Lampung di Pilkada 2024, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menugaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Abdullah Sura

Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
dok DPRD Lampung :
Abdullah Surajaya terima surat tugas sebagai bakal calon wakil Gubernur Lampung 2024 dari DPP PAN. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bursa bakal calon Wakil Gubernur Lampung di Pilkada 2024, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menugaskan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Abdullah Surajaya.

Surat tugas rekomendasi dengan nomor 324/PILKADA/V/2024 tertanggal 14 Mei 2024 itu ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi, dan Pangeran Khairul Saleh.

Setelah menerima surat itu Abdullah Surajaya mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua DPW dan Sekretaris DPW PAN juga beberapa pengurus PAN.

"Saya mohon petunjuk dari mereka mengenai kepantasan maju sebagai calon wakil gubernur Lampung,” kata Sura dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Dia mengaku siap mengikuti instruksi partai dan setelah menerima surat itu dia akan melakukan konsolidasi.

“Langkah awal saya tentu saja melakukan konsolidasi internal ke lini-lini struktur PAN mulai dari DPD hingga ranting,” ujarnya.

Diketahui, Abdullah Surajaya, pada Pemilu 2014 terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan memperoleh 11.535 suara.

Pada Pemilu 2019, Sura kembali terpilih dari Dapil 7 Lampung Tengah dengan perolehan suara yang meningkat menjadi 23.007 suara.

Lalu, pada Pemilu 2024 kembali terpilih dan perolehan suaranya kembali naik menjadi 34.354 suara.

Di PAN, Abdullah Sura Jaya memulai karier sebagai Ketua DPD PAN Lampung Tengah periode 2010 – 2015.

Lalu, promosi menjadi salah satu wakil ketua DPW PAN Provinsi Lampung periode 2015 – 2020.

Sekarang Sura memegang posisi penting, yakni sebagai Ketua BPOK DPW PAN Provinsi Lampung periode 2020 – 2025. 

Di DPRD Provinsi Lampung, selain menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN, Sura juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi IV.

Terpisah, anggota Tim Penjaringan PAN Lampung Firman Seponada mengatakan, Surat Rekomendasi untuk Irfan Nuranda Djafar sebagai bakal cawagub Lampung masih tetap berlaku.

"Semua pendaftar dapat surat tugas. Nanti DPP menimbang siapa yang peluangnya paling serius untuk terpilih, dia yang akan mendapat rekomendasi untuk didaftarkan ke KPU sebagai paslon," kata Firman.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved