Berita Terkini Nasional

KPK Jebak Staf Hasto? HP dan Buku Sekjen PDIP Tiba-tiba Disita Penyidik

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ke dewan pengawas KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ke dewan pengawas KPK. 

Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK.

Padahal seharusnya, lembaga antirasuah itu bisa menjadi sebagai contoh dan patron integritas oleh masyarakat.

"Betul-betul sebuah problem etik dan ini sangat serius karena berdampak buruk. Penyidik KPK bertindak melampaui otoritasnya," kata Airlangga kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Airlangga mengkritisi cara penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan HP Hasto dan Kusnadi.

Sebab, Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.

"Dibilangnya dipanggil Pak Hasto, tapi ternyata tidak. Ini kan bentuk pengelabuan atau penipuan. Proses yang berlangsung juga cacat etis, pencederaan hukum dan supremasi hukum tidak berjalan," ujarnya.

Airlangga berpendapat KPK tidak cermat membaca ketentuan pasal 46 dan 47 UU No.19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 20 Tahun 2002 Tentang KPK.

Menurutnya, sebagai seorang saksi yang keterangannya diperlukan KPK, maka Hasto layaknya diposisikan sebagai mitra Penyidik sehingga harus dihormati.

Sebab, dari Hasto KPK berharap memperoleh informasi dan bukti untuk membuat perkara menjadi lebih terang.

Airlangga berpandangan sikap penyidik KPK terhadap Hasto mengindikasikan pandangan publik terkait kondisi politik.

Dia menuturkan banyak pihak juga mengisukan KPK berpotensi menjadi alat politik untuk Pemilu 2024.

KPK dipandang sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

"Sulit membantah jika ada anggapan bahwa KPK menjadi alat negara, politisasi juga menjadi sangat masuk akal karena menjelang Pilkada 2024 dan kerenggangan di elit partai politik," imbuh Airlangga.

KPK Klaim 'Cium' Keberadaan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK mengklaim telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku dan siap untuk dilakukan penangkapan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved