Berita Terkini Nasional

KPK Jebak Staf Hasto? HP dan Buku Sekjen PDIP Tiba-tiba Disita Penyidik

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ke dewan pengawas KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ke dewan pengawas KPK. 

Diketahui, Harun Masiku merupakan politisi PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Klaim KPK terkait keberadaan Harun Masiku tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.

Alasan Sekjen PDIP Diperiksa

Mengenai hal itu, Alexander menjelaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) tak berkaitan dengan politik.

Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan. 

Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku. 

"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan."

"Sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved