Berita Terkini Nasional
KPK Jebak Staf Hasto? HP dan Buku Sekjen PDIP Tiba-tiba Disita Penyidik
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK ke dewan pengawas KPK.
Diketahui, Harun Masiku merupakan politisi PDIP. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
Klaim KPK terkait keberadaan Harun Masiku tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.
Alasan Sekjen PDIP Diperiksa
Mengenai hal itu, Alexander menjelaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) tak berkaitan dengan politik.
Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan.
Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku.
"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan."
"Sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
| Office Boy Perdaya Mahasiswi via Tinder, Ajak ke Kantor lalu Lakukan Asusila |
|
|---|
| Kesaksian Rekan Prada Lucky Bongkar Praktik Penyiksaan Senior ke Junior |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Gigit Lengan dan Paha Kapolsek Sungai Lilin Saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Kasus Siswi SDN di Palembang Matanya Alami Lebam, Polisi Tunggu Hasil Visum |
|
|---|
| Alasan Wali Kota Surabaya Tolak Pengunduran Diri Hening Dzikrillah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/KPK-Jebak-Staf-Hasto-HP-dan-Buku-Sekjen-PDIP-Tiba-tiba-Disita-Penyidik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.