Polres Lampung Timur
Gara-Gara HP, Warga di Lampung Timur Ditangkap Jajaran Polda Lampung
Petugas kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, mengamankan seorang warga yang nekat mencuri motor hingga HP.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Petugas kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, Polda Lampung mengamankan seorang warga yang nekat mencuri motor hingga HP.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi menerangkan, inisial tersangka AG (41) warga Kecamatan Sukadana.
"Peristiwa kejahatan yang terjadi pada November 2023 lalu, menimpa RS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur," bebernya, Rabu (12/6/2024).
Pelaku pencurian diduga merusak pintu belakang rumah, kemudian masuk dan mengambil motor merk Honda Beat, HP, dompet berisi uang ratusan ribu serta dokumen pribadi korban.
Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp9 juta dan telah melaporkannya ke Mapolsek Labuhan Ratu Lampung Timur.
Petugas yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka pada Selasa (11/6/2024).
Serta mengamankan barang bukti HP, gerendel kunci pintu, senter, cangkul dan sandal jepit.
Pelaku dijerat Pasal 363 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan atau pertolongan jahat.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Terima Audiensi PWI, Media Punya Peran Penting |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Ungkap Tiga Kasus Curas, Satu Disertai Tindak Asusila |
![]() |
---|
Satlantas Polres Lamtim Bantu Evakuasi Mobil Terperosok di Ledeng Desa Jojog Pekalongan |
![]() |
---|
Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Penambang Pasir Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.