Polres Lampung Timur

Polres Lamtim Polda Lampung Gelandang Pasutri yang Terlibat Curas

Polres Lampung Timur menggelandang pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Istimewa
Polres Lampung Timur gelandang pasutri yang terlibat aksi curas. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Polres Lampung Timur (Lamtim), Polda Lampung menggelandang pasangan suami istri yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas), di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengungkapkan inisial para tersangka adalah AS (37), serta DS (40) berstatus sebagai Istri kedua, dan merupakan warga Kecamatan Jabung.

"Para pelaku terlibat aksi curas terhadap tetangganya sendiri RA (22) warga Kecamatan Bandar Sribawono pada Februari lalu," ungkap kapolres, Rabu (12/6/2024).

Peristiwa kejahatan berawal saat korban yang baru pulang dari bekerja, secara tiba-tiba di depan tempat kosnya, di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, didorong oleh pelaku, hingga terjatuh dari motornya.

Selanjutnya pelaku langsung merebut serta membawa kabur motor merk Honda Beat BE 2982 NDF, dan tas berisi HP, dompet, uang sebesar 1,5 juta, dan dokumen milik korban.

Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta, kemudian melaporkan peristiwa kejahatan yang dialaminya, ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, yang merupakan pasangan suami istri.

Saat dilakukan proses penangkapan, tersangka AS sempat melakukan proses perlawanan dan berupa melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, dibagian kakinya.

Selain para tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam, dan 4 unit motor.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 Jo 55 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau turut serta membantu melakukan pencurian dengan kekerasan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved