Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Bakal Luncurkan Indek Kerawanan Pilkada 2024 Agustus Mendatang

Bawaslu berencana meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024 di setiap provinsi dan kabupaten/kota pada Agustus 2024 mendatang.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
dokumentasi
 Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri 

Tribunlampung.co.id,Bandar Lampung - Bawaslu berencana meluncurkan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2024 di setiap provinsi dan kabupaten/kota pada Agustus 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, mengatakan proyeksi kerawanan Pilkada 2024 masih dalam proses.

“Kami memetakan kerawanan pilkada berdasarkan nilai atau skor beberapa instrumen, dan instrumen ini baru disosialisasikan oleh Bawaslu RI di Palembang pada 13 Juni kemarin,” Kata Tamri saat dihubungi Minggu, (16/6/2024).

Sebelumnya, Bawaslu RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 pada tahun 2022 lalu.

Namun, Tamri menyampaikan Bawaslu RI kemungkinan menggunakan instrumen yang berbeda dalam konstruksi Indeks Kerawanan Pilkada 2024.

“Instrumen penyusun kerawanan pilkada bisa jadi beda dengan pemilu karena tarikan politiknya berbeda,” kata dia.

Tamri memprediksi kerawanan Pilkada 27 November 2024 bisa lebih besar dibandingkan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Jumlah pasangan calon yang mengikuti pilkada ikut memengaruhi dinamika pemilihan. Semakin sedikit calon, semakin keras persaingannya,” ujar dia.

Sejauh ini Bawaslu melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Potensi kerawanan ini menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan Bawaslu di setiap tahapan pilkada, terutama di masa kampanye dan hari pemungutan suara.

“Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan, tapi kalau masih tidak mempan juga, maka masuk dalam ranah penanganan pelanggaran,” tegas Tamri.

Ia menyampaikan salah satu komitmen Bawaslu Lampung di Pilkada 2024 mencegah praktik politik uang (money politics), dan netralitas ASN.

“Kami konsen pada money politics ini. Dibuktikan dengan pemilu kemarin ada yang dipidana karena terbukti melakukan money politics,” ujar Tamri.

Tamri mengatakan Bawaslu akan mengawasi penyaluran bansos selama Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan tidak ada bansos yang digunakan oleh pasangan calon, terutama petahana, untuk kepentingan tertentu.

“Bansos ini banyak digelontorkan oleh kementerian lewat kepala daerah. Di situlah diuntungkan incumbent-nya. Dia tidak menyalahi karena bukan program incumbent, hanya diperintahkan untuk menyalurkan bansos itu,” jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved