Pilkada Pesisir Barat
KPU Pesisir Barat Lampung Tetapkan 289 TPS untuk Pilkada 2024
Divisi Data dan Informasi KPU Pesisir Barat, Marten Efendi mengatakan, penetapan jumlah TPS tersebut berdasarkan data Sidalih.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat, Lampung menetapkan sebanyak 289 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024.
Divisi Data dan Informasi KPU Pesisir Barat, Marten Efendi mengatakan, penetapan jumlah TPS tersebut berdasarkan data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang diterima pihaknya.
"Untuk jumlah TPS pada Pilkada 2024 sebanyak 289 TPS yang tersebar di 11 kecamatan,"ungkapnya, Minggu (16/6/2024).
Jumlah tersebut lanjutnya, belum termasuk TPS khusus yang belum ditetapkan.
Dijelaskannya, secara keseluruhan jumlah TPS yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang mengalami pengurangan dibandingkan Pemilu yang lalu yakni sebanyak 490 TPS.
Pengurangan jumlah ini disebabkan karena penyesuaian jumlah pemilih per TPS sesuai Surat Edaran KPU RI nomor 806/PL.02-3D/14/2024.
Marten kemudian membeberkan sebaran TPS tersebut berdasarkan data per kecamatan.
Untuk Kecamatan Bangkunat ditetapkan sebanyak 46 TPS dengan rincian 10.469 pemilih laki-laki dan 9.338 pemilih perempuan.
Lalu, Kecamatan Ngaras sebanyak 18 TPS dengan rincian 3.767 pemilih laki-laki dan 3.491 pemilih perempuan.
Kemudian, Kecamatan Ngambur sebanyak 37 TPS dengan 8.520 pemilih laki-laki dan 7.979 pemilih perempuan serta Kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 43 TPS dengan rincian pemilih 10.162 laki dan 9.628 perempuan.
Sedangkan, Kecamatan Krui Selatan sebanyak 20 TPS dengan pemilih laki-laki 4.105 dan perempuan 3.869 pemilih, kemudian Kecamatan Pesisir Tengah sebanyak 32 TPS dengan rincian 7.470 laki dan 7.260 perempuan.
Selanjutnya, Kecamatan Way Krui sebanyak 16 TPS dengan 3.454 laki dan 3.252 pemilih perempuan.
Untuk Kecamatan Karya Penggawa sebanyak 27 TPS dengan pemilih 5.856 laki dan 5.424 perempuan.
"Untuk Kecamatan Pulau Pisang hanya 6 TPS dengan jumlah pemilih 653 laki dan 600 perempuan,"bebernya.
Terakhir Kecamatan Pesisir Utara sebanyak 18 TPS dengan pemilih 3.245 laki dan 3.015 perempuan serta Kecamatan Lemong sebanyak 26 TPS dengan pemilih 5.027 laki dan 4.491 perempuan.
"Untuk jumlah pemilih masing-masing kecamatan ini masih bersifat sementara, karena tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan setelah dilakukan beberapa tahapan,"pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Saidal Arif)
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan |
![]() |
---|
KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.