Pilkada Bandar Lampung

Ada 752 Napi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung, Idealnya 2 TPS untuk Pilkada 2024

Warga binaan di Lapas Rajabasa yang miliki hak pilih ada 752 napi dan sesuai aturan maka dua TPS.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ Riyo Pratama
Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri jelaskan ada 752 warga binaan yang penuhi syarat pemilih pilkada dan sesuai aturan ada 2 TPS. 

Ketika datanya sudah ada, lanjut Febriana, Disdukcapil Kota Bandar Lampung siap melakukan jemput bola untuk perekaman.

“Jika ternyata benar tidak ada data sama sekali, ya kami akan minta data pendukungnya,” jelas dia.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, mengatakan kalapas sudah berkoordinasi dengan pihaknya dan KPU Provinsi Lampung untuk pendataan pemilih.

Pendataan pemilih TPS Lokasi Khusus di Lapas Rajabasa dilakukan langsung oleh KPU Bandarlampung.

“Kami mendata WBP yang akan menggunakan hak pilihnya dalam lapas jika elemen data kependudukannya lengkap. Tapi, kami belum mendapatkan datanya. Kami masih menunggu data WBP dari lapas,” kata Ika.

(Tribunlampung.co.id/ Riyo Pratama)

 

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri jelaskan pihaknya sudah mendata warga binaan untuk patokan TPS Pilkada dan ada 752 WBP yang idealnya 2 TPS

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved