Berita Lampung

Kemenkumham Lampung Maksimalkan Delight untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Kemenkumham Lampung memaksimalkan Delight (Dengar, Lihat, Gerak, Hentikan dan Tindak) untuk peningkatan pelayanan publik. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing foto bersama dengan Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, pihaknya menyambut baik inovasi Delight Kanwil Kemenkumham Lampung untuk meningkatkan pelayanan publik

Serta memastikan jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan standar serta aturan yang berlaku. 

Nur Rakhman mengatakan, dengan Delight harapannya cukup baik sebagai awalan yang baik tinggal pengembangannya harus selalu ditingkatkan. 

"Pengembangan dimaksud adalah menjaga kontinyuitas dan peningkatan kualitas  pelayanan," kata Nur. 

Dengan harapan setidaknya dalam setahun minimal satu kali dilakukan survei untuk  perbaikan regulasi.

"Syukur-syukur bisa per tri wulan untuk mengetahui trend perbaikan atau peningkatannya," terusnya.

Ada dua masukan Kemenkumhan Lampung, yang pertama survei harus dilakukan secara kontinyu dan dipublikasikan.

Sehingga masyarakat mengetahui hasilnya, kedua dalam rangka evaluasi perbaikan pelayanan yang ada.

"Kalaupun ada respon negatif tidak perlu intimidatif terhadap responden, tetapi harus jadi bagian dari instropeksi perbaikan ke depan," kata Nur. 

Pihaknya berharap agar Kemenkumham Lampung membuat saluran  pengaduan warga binaan dan keluarganya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved